Tingkatkan kapabilitas dan kompetensi, 53 ASN ikuti bimtek pengelolaan kinerja pegawai

id BKPSDM ,padang panjang,sumbar

Tingkatkan kapabilitas dan kompetensi, 53 ASN ikuti bimtek pengelolaan kinerja pegawai

BKPSDM Kota Panjang gelar Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN. (Antara/Isril Naidi)

Padang Panjang, (ANTARA) - Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara ditujukan bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Aula Kantor Bappeda setempat, Senin (20/3).

Dikatakannya, pengelolaan kinerja pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai.

"Penguatan peran pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar-pegawai dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya," kata dia.

Menurut dia, pengelolaan kinerja pegawai berorientasi pada pengembangan kinerja pegawai, pemenuhan ekspektasi pimpinan, dialog kinerja yang intens antara pimpinan dan pegawai, pencapaian kinerja organisasi, hasil kerja dan perilaku kerja pegawai.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan tentang kinerja ASN Padang Panjang," katanya.

Sonny mengingatkan peserta Bimtek untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan menggali apa yang perlu digali dan bertanya kepada narasumber tentang apa yang perlu ditanyakan," harapnya.

Kepala Bidang Diklat, Kinerja dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sabri Marjulas, mengatakan dengan kegiatan ini, diharapkan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pegawai yang memiliki tugas di bidang kepegawaian di tiap-tiap satuan atau unit kerja dalam mengidentifikasi efisiensi dan efektivitas beban kerja yang menggambarkan prinsip efektif dan efisien, realistis dan operasional secara rasional.

"Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan diikuti kasubag Umum Kepegawaian dan staf terkait, diikuti sebanyak 53 ASN dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata dia. (*)