Jakarta, (ANTARA) - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mendorong adanya upaya hukum terkait perobohan Rumah Singgah Soekarno yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 12 Kota Padang, Sumatera Barat.
"Jika ini merupakan perbuatan melanggar hukum, ya harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPHN terkait perobohan Rumah Singgah Bung Karno yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Wali Kota Padang pada saat itu dengan nama Rumah Ema Idham.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 03 Tahun 1998 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya dan Kawasan Bersejarah di Kota Madya Padang.
Sayangnya, kata dia, rumah singgah cagar budaya tersebut kini telah rata dengan tanah akibat kurangnya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat tentang perlindungan cagar budaya. BPHN menyayangkan dan mengaku prihatin Rumah Singgah Bung Karno tersebut dihancurkan.
Ia mengatakan apabila tidak ada tindakan hukum, maka hal ini akan jadi preseden buruk bagi perlindungan cagar budaya lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.
"BPHN sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Bapak Nadiem Makarim," kata dia.
Dia mengakui kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat masih menjadi pekerjaan besar, termasuk kesadaran untuk turut menjaga dan melindungi keberadaan cagar budaya.
Widodo berharap semua pihak mengambil langkah-langkah hukum secara tegas, seperti yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemerintah kota, dan aparat penegak hukum setempat harus segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Berita Terkait
Singgah Sahur dan Subuh Mubarak di Pariaman, Gubernur Mahyeldi Salurkan Bantuan Rehab Rumah Warga
Jumat, 22 Maret 2024 20:24 Wib
Singgah Sahur dan Subuh Mubarak Bersama Warga di Padang Pariaman, Gubernur Mahyeldi Juga Salurkan Bantuan Bedah Rumah
Rabu, 20 Maret 2024 21:12 Wib
Singgah Sahur dan Subuh Mubarak di Solok Selatan, Gubernur Mahyeldi dan TSR Provinsi Sumbar Antar Bantuan Bedah Rumah
Rabu, 20 Maret 2024 4:47 Wib
Kapal pesiar AIDAbella singgah di Surabaya
Selasa, 30 Januari 2024 15:00 Wib
Kapal pesiar Viking Orion singgah di Surabaya
Jumat, 17 November 2023 12:04 Wib
Enam Rafale AU Prancis singgah di Jakarta 24 Juli hingga 1 Agustus
Jumat, 21 Juli 2023 19:20 Wib
Tak tahu bangunan miliknya merupakan cagar budaya, Pemilik rumah singgah Bung Karno minta maaf
Selasa, 28 Februari 2023 17:22 Wib
Peruntuhan cagar budaya di Padang dinilai sebagai tindakan kriminal
Rabu, 22 Februari 2023 18:26 Wib