Polresta Padang usut kasus pencabulan terhadap anak kandung

id polresta padang,kasus pencabulan,kriminalitas padang

Polresta Padang usut kasus pencabulan terhadap anak kandung

Mako Polresta Padang. (ANTARA/FathulAbdi)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial Ar (45) terhadap anak kandungnya sendiri di kawasan Kecamatan Kuranji, pada Senin.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami, sedangkan pelaku sudah diamankan di Polresta Padang," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Iptu Rita Aprina Ifadi di Padang, Senin.

Ia mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan dari pihak korban atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Ar, dan telah memintai keterangan dari korban serta orang tua perempuannya.

Terungkapnya kasus itu berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh warga pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari penggerebekan itu pelaku Ar didapati sedang berdua bersama anak kandung perempuannya yang masih berusia belasan tahun.

Atas penggerebekan tersebut warga kemudian mengantarkan pelaku Ar ke Kepolisian Sektor Kuranji (Polsek) agar peristiwa itu diproses secara hukum.

Polsek Kuranji yang menerima penyerahan dari warga kemudian menyerahkan kasus beserta pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, sebagai unit khusus yang menangani peristiwa pidana menyangkut perempuan dan anak.

Ketika di kantor polisi Ar mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan asusila terhadap korban yang tidak lain adalah buah hatinya sendiri.

Diketahui korban saat ini masih berstatus sebagai siswi di salah satu sekolah kota setempat, dan merupakan puteri pertama dari pelaku.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami untuk mengetahui rangkaian peristiwa secara utuh, serta mendalami motif serta modus yang digunakan pelaku, perkembangannya nanti akan disampaikan," jelas Rita.

Hingga pukul 17.00 WIB, korban yang didampingi keluarganya masih berada di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan, begitupun pelaku AR.