Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggenjot peserta aktif di daerah itu melalui agen perisai.
"Untuk memperluas kepesertaan di sektor pekerja rentan/pekerja sektor informal di daerah pelosok kita maksimalkan kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu agen perisai," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Arief Dharmawan, di Pulau Punjung, Kamis.
Ia berharap kehadiran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) berperan besar dalam peningkatan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau biasa disebut pekerja sektor informal.
Terlebih, lanjut dia kondisi Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya sangat terbatas sehingga dalam menyosialisasikan program-program juga terbatas, apalagi menyasar sampai ke daerah pelosok.
"Hingga saat ini, sebanyak 25 agen perisai sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, dan tahun ini kita akan sosialisasikan ini ke pemerintah nagari agar nantinya agen perisai ada di setiap nagari," katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata dia jumlah angkatan kerja di Kabupaten Dharmasraya mencapai 137.520, keseluruhan jumlah tersebut merupakan pekerja dari sektor formal, informal dan jasa konstruksi.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut yang baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 28.879, artinya masih ada sekitar 108.641 atau 79 persen angkatan kerja di Dharmasraya belum memiliki perlindungan kerja.
"Angka 79 persen ini sebagian besarnya adalah pekerja rentan yang bekerja di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, pedagang pasar, ojek, pelaku UMKK, buruh harian lepas, dan pekerja-pekeja yang berada di pelosok nagari. Inilah yang akan kita sasar melalui kerjasama dengan agen perisai nantinya," katanya.
Selain itu, tambah dia BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya berharap pemerintah daerah setempat untuk bisa mengalokasikan sedikit anggaran melalui APBD untuk memberi perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di Kabupaten Dharmasraya.
"Begitu juga dalam waktu dekat kita akan menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, untuk mengajak para wakil rakyat tersebut mambantu melindungi para pekerja rentan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) mereka," tambah dia.
Berita Terkait
Sawahlunto Lindungi Tenaga Kerja Rentan di Desa/Kelurahan
Kamis, 2 Mei 2024 15:32 Wib
Menaker ajak semua pihak ikut tingkatkan kompetensi SDM di Hari Buruh
Rabu, 1 Mei 2024 14:27 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang jalin kerja sama dengan PT Damko sebagai Perisai
Sabtu, 20 April 2024 11:17 Wib
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 1 April 2024 16:04 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib