Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) bakal menggenjot peserta aktif di daerah itu melalui agen perisai.
"Untuk memperluas kepesertaan di sektor pekerja rentan/pekerja sektor informal di daerah pelosok kita maksimalkan kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu agen perisai," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Arief Dharmawan, di Pulau Punjung, Kamis.
Ia berharap kehadiran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) berperan besar dalam peningkatan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan, karena dinilai mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau biasa disebut pekerja sektor informal.
Terlebih, lanjut dia kondisi Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dharmasraya sangat terbatas sehingga dalam menyosialisasikan program-program juga terbatas, apalagi menyasar sampai ke daerah pelosok.
"Hingga saat ini, sebanyak 25 agen perisai sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, dan tahun ini kita akan sosialisasikan ini ke pemerintah nagari agar nantinya agen perisai ada di setiap nagari," katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki, kata dia jumlah angkatan kerja di Kabupaten Dharmasraya mencapai 137.520, keseluruhan jumlah tersebut merupakan pekerja dari sektor formal, informal dan jasa konstruksi.
Ia menjelaskan dari jumlah tersebut yang baru terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 28.879, artinya masih ada sekitar 108.641 atau 79 persen angkatan kerja di Dharmasraya belum memiliki perlindungan kerja.
"Angka 79 persen ini sebagian besarnya adalah pekerja rentan yang bekerja di sektor perkebunan, pertanian, peternakan, pedagang pasar, ojek, pelaku UMKK, buruh harian lepas, dan pekerja-pekeja yang berada di pelosok nagari. Inilah yang akan kita sasar melalui kerjasama dengan agen perisai nantinya," katanya.
Selain itu, tambah dia BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya berharap pemerintah daerah setempat untuk bisa mengalokasikan sedikit anggaran melalui APBD untuk memberi perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di Kabupaten Dharmasraya.
"Begitu juga dalam waktu dekat kita akan menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, untuk mengajak para wakil rakyat tersebut mambantu melindungi para pekerja rentan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) mereka," tambah dia.
Berita Terkait
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 masih dibahas dan inflasi jadi pertimbangan
Senin, 25 November 2024 18:44 Wib
Pemkot Pariaman tunda susun Perda tentang ketenagakerjaan
Minggu, 24 November 2024 15:53 Wib
Pemkab Pasaman Barat sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan
Jumat, 22 November 2024 16:12 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib
Pemprov Sumbar menanggung biaya premi BPJS Ketenagakerjaan 3.000 nelayan
Jumat, 15 November 2024 16:43 Wib
Pemprov Sumbar bayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan 3.000 nelayan
Kamis, 14 November 2024 19:45 Wib
BPJS Ketenagakerjaan cairkan santunan bagi ahli waris nelayan Pariaman
Kamis, 14 November 2024 19:44 Wib
Tingkatkan UCJ, Pemko Padang Dukung BPJS Ketenagakerjaan Optimalisasi Kepesertaan Jamsostek
Selasa, 12 November 2024 6:17 Wib