Produksi ikan di Padang 22.120 ton sepanjang 2022

id Kota Padang, Hasil Perikanan

Produksi ikan di Padang 22.120 ton sepanjang 2022

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Guswardi. ANTARA/HO

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melalui Dinas Perikanan dan Pangan, mencatat jumlah produksi ikan, yang ditangkap nelayan di kota setempat sepanjang 2022 mencapai 22.120 ton.

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Guswardi di Padang, Jumat, menyebutkan untuk hasil produksi ikan tangkap seberat 20.199 ton dan untuk produksi ikan budi daya mencapai 1.921 ton.

Ia mengatakan sepanjang 2022 total produksi hasil perikanan tangkap Kota Padang pada tahun 2022 sebanyak 22.217 ton sementara pada 2021 hanya 20.199 ton.

"Total ada penambahan produksi yang dihasilkan nelayan di Kota Padang pada tahun lalu sebanyak 2.027 ton dibandingkan 2021," katanya.

Menurut dia, kenaikan produksi ini didominasi oleh ikan kembung, cakalang, dan tongkol. Selain produksi perikanan tangkap, kenaikan jumlah produksi juga terjadi untuk hasil perikanan budi daya.

Produksi ikan budi daya terbanyak adalah ikan mujair atau nila yang mencapai 1.081 ton dan diikuti ikan lele seberat 1.048,90 ton dan ikan patin seberat 119,04 ton serta udang vaname dengan berat 93,90 ton.

"Sepanjang 2021, produksi hasil perikanan budi daya seberat 1.921 ton dan mengalami kenaikan 437 ton menjadi 2.359 ton pada 2022," kata dia

Sebelumnya, Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang memastikan setiap bantuan alat yang diberikan kepada nelayan tepat sasaran sehingga bisa dipakai secara optimal dan tidak sia-sia.

"Selama ini ada sejumlah bantuan alat tangkap bagi nelayan yang tidak sesuai dengan kebutuhan nelayan sehingga tidak terpakai dan mubazir, saya memastikan semua tepat sasaran," kata dia.

Ia menjelaskan bantuan untuk nelayan dibagi dalam dua bentuk pertama bantuan langsung dari pemerintah baik pusat, provinsi hingga kota, kedua dalam bentuk pokok-pokok pikiran yang diusulkan anggota DPRD.

"Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk hibah kepada kelompok nelayan, untuk perseorangan jelas tidak bisa karena dilarang oleh Kemendagri," ujarnya.

"Contohnya bantuan kapal ikan mina di Bungus yang diberikan pusat pada 2014, namun saat ini kondisinya sudah hancur, padahal satu kapal nilainya mencapai Rp1,5 miliar namun tak bisa dimanfaatkan akibat tidak sesuai dengan keinginan nelayan," kata dia.

Pada sisi lain, ia lebih memilih memberikan bantuan alat tangkap ukuran kecil dalam bentuk perahu kecil ketimbang kapal besar.

Alasannya, kalau saya beli satu kapal senilai Rp2 miliar yang bisa menikmati hanya satu nelayan, namun jika kapal kecil dengan nilai yang sama bisa dapat lima kapal dan dipakai lima kelompok nelayan.

"Termasuk untuk kapal long tail dengan mesin kecil, sebab jika nelayan diberi bantuan kapal bermesin besar, nelayan belum mampu menggunakannya," ujarnya.

Ia menambahkan belajar dari pengalaman sebelum memberikan bantuan melakukan survei kebutuhan nelayan mulai dari jaring, perahu hingga mesin tempel.

"Beberapa hari lalu nelayan di Padang juga mendapatkan 50 mesin tempel 15 PK dari provinsi dan delapan motor roda tiga untuk pemasaran ikan," katanya.