Nilai standar pelayanan publik Pemkot Sawahlunto masuk kualitas tinggi

id ombudsman ri,standar pelayanan publik,sawahlunto

Nilai standar pelayanan publik Pemkot Sawahlunto masuk kualitas tinggi

Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan nilai zona hijau atau kategori kualitas tinggi, dari Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Rabu. (ANTARA/Yudha Ahada)

Sawahlunto (ANTARA) - Ombudsman RI menetapkan nilai standar pelayanan publik oleh Pemkot Sawahlunto, Sumatera Barat, pada tahun 2022 masuk dalam kategori kualitas tinggi atau zona hijau.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, di Padang, Rabu menyampaikan Pemkot Sawahlunto memperoleh nilai 78,64, artinya naik dari tahun 2021 yang hanya mencapai 66,60.

“Sebagai apresiasi pada pencapaian nilai kualitas tinggi atau zona hijau ini, Ombudsman memberikan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik untuk Pemko Sawahlunto. Piagam itu sudah kita serahkan tadi, diterima oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti,” kata dia.

Ia menyebut penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik itu sebagai metode mengukur tingkat kepatuhan dari Kementerian/Lembaga/Daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Ombudsman dalam melakukan penilaian didasarkan pada empat dimensi, yaitu kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik, serta pengelolaan pengaduan,” terangnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyampaikan pencapaian nilai 78,64 atau kualitas tinggi itu mencerminkan Pemko Sawahlunto telah bekerja dengan baik dan benar dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Pemko Sawahlunto berkomitmen untuk terus mengawal dan menerapkan pelayanan publik yang semakin baik. Seperti yang sudah tercantum dalam salah satu misi Pemko Sawahlunto yang berbunyi menghadirkan pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif, kemudian juga tersedianya infrastruktur publik yang merata dan memadai," katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman atas pengawasan dan penilaian yang dilakukan, dimana hal tersebut telah membantu Pemko Sawahlunto dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik.

"Tentu nilai kualitas tinggi ini bisa diperoleh Pemko Sawahlunto sebagai buah dari semangat dan kerja keras dari seluruh jajaran yang tersebar di OPD, instansi maupun desa dan kelurahan serta pihak-pihak terkait lain. Oleh sebab itu kita haturkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk pelayanan publik di Sawahlunto ini," kata dia.

Ia mengingatkan agar nilai tinggi atau prestasi itu jangan sampai membuat jajarannya berpuas diri, sebab pelayanan publik bukan pekerjaan yang selesai ketika mendapat nilai bagus saja.

"Pelayanan publik ini amanah, yang akan terus berlangsung. Jadi prestasi sekarang ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih semangat dan lebih baik dalam melayani masyarakat. Kalau ada nilai tinggi atau prestasi itu anggap bonus saja, mau dapat nilai atau tidak amanah pada masyarakat tetap wajib kita laksanakan," katanya.