Padang (ANTARA) - Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat, Ali Tanjung menyatakan Direktur PT Grahamas Citrawisata Dedi Sjahrir Panigoro mangkir saat dipanggil Komisi III DPRD Sumbar terkait pengelolaan Hotel Novotel yang merupakan kerja sama Build Over Transfer (BOT) dengan Pemprov Sumbar.
"Selama 30 tahun kerja sama, Pemprov Sumbar hanya mendapatkan deviden Rp2,8 miliar atau setara dengan Rp7,7 juta per bulan," katanya di Padang, Rabu.
Ia mengatakan DPRD Sumbar melayangkan surat pemanggilan khusus kepada Direktur PT Grahamas Citrawisata sebagai pengelola Hotel Novotel pada 26 Desember 2022. Dalam surat tersebut pihaknya meminta agar perwakilan perusahaan itu tidak diwakilkan kepada yang lain namun harus Direktur PT Grahamas Citrawisata.
"Dalam rapat tersebut, pihak Hotel Novotel diwakili manajer hotel Daswin dan Komisaris Firdaus sementara Dedi Panigoro sebagai Direktur Utama yang diundang, mangkir tanpa alasan yang jelas. Ini yang mengundang DPRD bukan Ali Tanjung secara pribadi" kata dia.
"Kami meminta direktur ini kembali diundang memberikan penjelasan kepada kami," kata dia.
Dalam perjanjian BOT tersebut Pemprov yg hanya memperoleh bagian 40 juta selama 20 tahun yakni dari tahun 1992 hingga 2012 dan 200 juta selama 10 tahun dari 2012 sampai 2022.
Dalam Perjanjian Addendum Kerja Sama antara Pemprov Sumbar dengan PT Grahamas Citrawisata Nomor :120-9/GSB-2010 dan Nomor 025/GC/IX/ 2010 tanggal 30 September 2010 di pasal tujuh tentang pendapatan tertulis keuntungan bersih perusahaan yang diperoleh melalui kerja sama setelah diaudit oleh akuntan publik dibagi antara masing-masing 20 persen untuk Pemprov Sumbar dan 80 persen untuk PT Grahamas Citrawisata.
Dalam hal keuntungan bersih yang diterima Pemprov Sumbar sebesar 20 persen itu kurang dari Rp200 juta maka Pemprov Sumbar berhak mendapat bagian kontribusi tetap sebesar Rp200 juta sebagai keuntungan bersih.
Ikuti Survei Kesadaran Merek ANTARA: Klik Disini
"Pemprov mendapat bagian 20 persen dari keuntungan. Jika keuntungan di bawah Rp200 juta baru batas minimal diberikan Rp200 juta per tahun," kata dia.
Ia mengatakan dari informasi, pengelola Hotel memberikan laporan keuangan rugi selama 30 tahun, hal ini yg membuat Komisi III DPRD Sumbar heran karena tingkat hunian hotel di Bukittinggi tinggi.
"Ada dugaan potensi kerugian pemerintah dalam hal ini,yang harus diusut sampai tuntas," kata dia.
Selain itu Komisi III telah melakukan studi banding ke Jawa Barat yaitu ke Hotel Prianger yang ternyata dulu juga dikelola oleh perusahaan Dedi Panigoro. Saat itu Pemprov Jabar hanya mendapat bagian keuntungan Rp1,9 miliar per tahun,setelah di putus dan tidak dikelola lagi oleh perusahaan Dedi Panigoro, Pemprov Jabar memperoleh keuntungan Rp39 miliar per tahun sehingga pendapatan Pemprov dari Hotel Prianger meningkat 21 kali lipat.
Anggota Komisi III Nofrizon mengatakan saat bertemu perwakilan hotel dirinya menyampaikan Firdaus tidak boleh bicara karena dirinya menjabat sebagai komisaris.
"Dalam hal ini adalah urusan direksi. Komisaris urusan internal perusahaan dan sehubungan ketidakhadiran Dirut,maka rapat ditunda dan akan di lakukan undangan kedua kepada Dedi Panigoro sebagai Dirut PT Grahamas Citrawisata," kata dia.
Dirinya juga heran karena perusahaan ini ngotot memperpanjang kerja sama dengan Pemprov Sumbar mengelola Hotel Novotel di Kota Bukittinggi ini padahal mereka mengaku rugi selama 30 tahun.
"Ini ada apa, tentu kita pertanyakan langsung ke Direktur Utama mereka nanti," kata dia.
Berita Terkait
BNPB bantu dana dan perlengkapan tanggap darurat bencana Sawahlunto
Sabtu, 11 Mei 2024 13:11 Wib
Tuanku Mustika Yana: Pasaman Barat punya energi luar biasa, energi SDA dan anak muda
Sabtu, 11 Mei 2024 5:13 Wib
Kando Emil Pendaftar Pertama Balon Ketua DKP PWI Sumbar
Jumat, 10 Mei 2024 20:42 Wib
SPFC berharap renovasi GHAS bisa dimulai pertengahan Mei 2024
Jumat, 10 Mei 2024 15:34 Wib
BRIN pastikan penelitian menhir di Sumbar dilakukan pada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 11:39 Wib
TPID tekan inflasi Sumbar lewat sejumlah kebijakan konkret
Jumat, 10 Mei 2024 11:38 Wib
Polres Agam tangkap warga Pekanbaru edarkan sabu-sabu
Jumat, 10 Mei 2024 11:37 Wib
Gubernur minta TJSLBU dukung program pemerintah
Kamis, 9 Mei 2024 19:59 Wib