Pesisir Selatan e-Katalog daerah untuk dukung produk lokal

id Pemkab Pesisir Selatan,Berita Pesisir Selatan, e-Katalog daerah pessel

Pesisir Selatan e-Katalog daerah untuk dukung produk lokal

Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat kini menyiapkan e-Katalog lokal untuk memacu keterserapan produk unggulan daerah dalam belanja modal.

Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar menegaskan penyiapan e-Katalog lokal sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Ya, kini sedang berproses. Dengan begitu setidaknya 40 persen belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN itu terserap untuk produk lokal," ungkap bupati di Painan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kini juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati membentuk tim percepatan P3DN guna menginventarisir produk lokal yang masuk dalam e-Katalog daerah.

Bupati melanjutkan dengan adanya regulasi tentang P3DN mulai dari pusat sampai ke daerah dirinya optimis dunia usaha secara nasional bakal lebih bergairah. Produk yang dibuat memiliki kepastian pasar.

Pelaku usaha hendaknya melihat kebijakan tersebut sebagai peluang, sehingga dapat lebih meningkatkan produk yang dihasilkan. Artinya produk yang memiliki daya saing yang tak hanya berskala lokal, tapi nasional.

"Kebijakan itu sebagai bukti dukungan pemerintah terhadap eksistensi pelaku usaha dan produk lokal," tutur bupati.

Penerapan P3DN di Pesisir Selatan sejalan dengan visi-misi menuju kemandirian daerah melalui peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) industri pengolahan berbasis komoditi unggulan.

Pelaku usaha sesuai dengan persyaratan bisa memasukkan barang hasil produksinya ke e-Katalog daerah, sehingga berpotensi terserap lebih banyak seiring pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Apalagi pemerintah kabupaten dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menargetkan PDRB sektor industri pengolahan di atas Rp700 miliar.

"Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam dua tahun terakhir trendnya terus tumbuh," terang bupati.