Painan (ANTARA) - Pendaftaran calon Pengawas Kecamatan (Panwascam) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen dari seluruh pelamar.
Ketua Bawaslu Erman Wadison mengatakan jumlah pelamar perempuan hingga hari penutupan tercatat lebih dari 150 pelamar, dari 508 yang mendaftar. Keterwakilan perempuan itu merupakan salah satu syarat yang mesti dipenuhi.
"Dengan demikian tidak ada perpanjangan masa pendaftaran calon Panwaslu di Pesisir Selatan," ungkapnya di Painan, Rabu (28/9).
Berdasarkan data Bawaslu Pesisir Selatan jumlah pelamar masing-masing kecamatan adalah untuk Kecamatan Koto XI Tarusan 55 orang terdiri dari 39 laki laki dan 16 perempuan.
Kecamatan Bayang 70 orang terdiri dari 33 laki laki dan 37 perempuan, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara 17 orang terdiri dari 11 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan IV Jurai 112 orang terdiri dari 69 laki laki dan 43 perempuan.
Kecamatan Batang Kapas 33 orang terdiri dari 21 laki laki dan 12 perempuan, Kecamatan Sutera 30 orang terdiri dari 24 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Lengayang 34 orang terdiri dari 24 laki laki dan 10 perempuan.
Kecamatan Ranah Pesisir 21 orang terdiri dari 12 laki laki dan 9 perempuan, Kecamatan Linggo Sari Baganti 24 orang terdiri dari 18 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Airpura 22 orang terdiri dari 10 laki laki dan 12 perempuan.
Kecamatan Pancung Soal 29 orang terdiri dari 21 laki laki dan 8 perempuan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan 17 orang terdiri dari 11 laki laki dan 6 perempuan.
Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan 18 orang terdiri dari 10 orang laki laki dan 8 orang perempuan, Kecamatan Lunang 15 orang terdiri dari 12 orang laki laki dan 3 orang orang perempuan.
"Kecamatan Silaut 11 orang terdiri dari 7 orang laki laki dan 4 orang perempuan," jelasnya.
Menurutnya banyaknya jumlah pendaftar pertanda bahwa animo masyarakat untuk ikut terlibat sebagai penyelenggara pemilu sangat tinggi.
Ketua Bawaslu menambahkan, setelah masa pendaftaran ini, selanjutnya berkas-berkas tersebut akan diteliti tim Pokja mulai pada 28 September-30 September 2022.
Hasil penelitian berkas tersebut nantinya disampaikan pada masyarakat berbentuk pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Oktober 2022.
“Nama-nama lulus administrasi, apabila salah satu persyaratan tidak terpenuhi sebagai calon anggota panwaslu kecamatan. Tes tertulis 14 sampai 16 Oktober 2022," terangnya.
Berita Terkait
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:02 Wib
Fajar tak ingin anggap remeh kekuatan Taiwan di semifinal
Sabtu, 4 Mei 2024 4:56 Wib
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Apri/Fadia tambah poin untuk Indonesia di perempat final Piala Uber
Jumat, 3 Mei 2024 12:29 Wib
Sawahlunto sudah tetapkan kursi dan Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 10:09 Wib
Delapan partai politik tidak dapat kursi di DPRD Agam
Kamis, 2 Mei 2024 22:35 Wib
Bulatkan tekat maju di Pilkada 2024, Mustika Yana mendaftar ke Nasdem dan PAN Pasaman Barat
Kamis, 2 Mei 2024 22:32 Wib
Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
Kamis, 2 Mei 2024 19:57 Wib