Pemilih di Agam berkurang 10.181 orang

id berita agam, berita sumbar

Pemilih di Agam berkurang 10.181 orang

Ketua KPU Agam, Riko Antoni. (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat jumlah pemilih di daerah itu berkurang dari 361.897 orang pada Pilkada 2020 menjadi 351.716 orang pada hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Agustus 2022.

"Pemilih itu berkurang sebanyak 10.181 orang dan pemilih itu berkurang hampir setiap daerah," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu.

Ia mengatakan, data pemilih itu berkurang akibat meninggal, pindah domisili, pemilih baru sedikit dan lainnya.

Data itu berkurang setelah KPU setempat melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Agustus 2022.

KPU Agam melakukan pemutakhiran daftar pemilih setiap bulannya sampai penetapan daftar pemilih tetap.

Pemutakhiran itu dilakukan setelah KPU Agam berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan dan pihak yang pengaruhi status daftar pemilih.

"Kita melakukan koordinasi dengan instansi tersebut setiap bulan dalam PDPB," katanya.

Ia menambahkan, untuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pemiu 2024 di Agam belum turun dan berkemungkinan terjadi penambahan.

Saat ini, tambahnya, KPU Agam masih melakukan tahapan verifikasi administrasi dukungan partai politik.

Dalam waktu dekat bakal melakukan verifikasi faktual dukungan partai politik.

"Tahapan terus kita lakukan sesuai peraturan yang ada," katanya.