Polri sebut masih dalami kasus kematian anak 13 tahun di Padang

id Polri ,Afif Maulana

Polri sebut masih dalami kasus kematian anak 13 tahun di Padang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polda Sumatera Barat masih mendalami kasus seorang anak berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji Padang.

"Ini 'kan kejadiannya pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar dini hari. Maka, Polda Sumbar tentu melakukan langkah-langkah kompleks, baik untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksinya maupun langkah-langkah preventif," kata Brigjen Pol. Trunoyudo ketika ditemui di Gedung Tribata, Jakarta Selatan, Senin.

Selain pemeriksaan saksi, lanjut dia, Polda Sumbar juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal polda setempat dengan melibatkan Propam Polda Sumbar.

"Hal itu untuk memintai klarifikasi dan keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan langkah preemtif dan preventif,” kata dia.

Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan terlebih dahulu terkait dengan kasus tersebut karena pemeriksaan masih berjalan.

"Kami mengimbau untuk tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," ujarnya.

Diketahui bahwa seorang remaja berusia 13 tahun yang bernama Afif Maulana ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji Padang, Minggu (9/6).

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto pada hari Jumat (21/6) mengatakan bahwa hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat terjadi aksi tawuran pada dini harinya.

Pada saat yang bersamaan, rombongan tersebut berpapasan dengan Direktorat Sabhara Polda Sumbar yang memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Minggu.

AKBP Rully mengatakan bahwa gerombolan yang melakukan tawuran tersebut langsung pecah saat melihat kedatangan petugas dan banyak di antara mereka yang kabur. Bahkan, mereka meninggalkan senjata tajamnya di lokasi.

"Berbagai senjata tajam jenis celurit diamankan anggota dari lokasi, sebanyak 18 orang turut diamankan, termasuk sepeda motor milik korban," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh sampai sekarang ini, termasuk memeriksa 30 personel Polda Sumbar yang sedang menjalankan tugas pencegahan tawuran pada malam kejadian.

"Kami akan melakukan pemrosesan secara transparan dan profesional, kami juga membuka diri kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan," ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sebut masih dalami kasus kematian anak 13 tahun di Padang