Padang Aro (ANTARA) - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat berhasil mengamankan 26 orang pelaku tindak pidana judi kartu ceki dan remi di enam lokasi berbeda dalam waktu tiga hari.
"Sebanyak 26 pelaku tindak pidana judi ini dijerat pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," kata Wakapolres Solok Selatan Kompol Yonnis F didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Poerwanto, di Padang Aro, Selasa.
Penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Sangir tepatnya Rabu 10 Agustus pukul 23.30 WIB dan terakhir 13 Agustus 2022 pukul 22.30 WIB.
Penangkapan tindak pidana judi ini katanya, dilakukan malam hari hingga waktu subuh.
Da mengatakan, penangkapan 26 pelaku judi ini dilakukan di wilayah hukum Sangir dan Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo masing-masing lima orang.
Selanjutnya Ranah Pantai Cermin Kecamatan Sangir Batang Hari empat orang, serta di wilayah hukum Psek Koto Parik Gadang Diateh tepatnya di Pakan Rabaa Utara, pos ronda Pasampan Timur dan KPGD masing-masing empat orang
Saat ini 26 pelaku di amankan di Mapolres Solok Selatan beserta barang bukti berupa peralatan judi beserta uang tunai Rp2,9 juta.
Dia mengimbau, masyarakat untuk tidak melakukan permainan judi karena selain merugikan waktu dan tenaga tapi juga secara ekonomi.
"Tidak ada judi yang menguntungkan karena menang sekali sedangkan kalahnya berkali-kali," ujarnya.
Apalagi katanya, dari 26 orang yang ditangkap sebagian besarnya petani jadi jangan mempersulit diri sendiri dengan berjudi.
Berita Terkait
Kemenag Kota Solok beri dukungan pelaksanaan akreditasi Paud/SM 2024
Rabu, 8 Mei 2024 20:19 Wib
Dinkes Solok evaluasi program intervensi spesifik tangani stunting
Rabu, 8 Mei 2024 17:36 Wib
DLH Solok sarankan ASN bawa tumbler kurangi penggunaan sampah plastik
Rabu, 8 Mei 2024 17:08 Wib
Solok Selatan terima opini WTP delapan kali dari BPK
Rabu, 8 Mei 2024 17:06 Wib
Wali Kota Solok ajak pemuda bersatu dan bersinergi membangun kota
Rabu, 8 Mei 2024 16:16 Wib
Bebaskan Jalan Padang-Solok dari Longsoran, Semen Padang Turunkan TRC
Rabu, 8 Mei 2024 5:10 Wib
Pemerintah Kota Solok raih opini WTP delapan kali berturut-turut
Selasa, 7 Mei 2024 20:27 Wib
Pemprov Sumbar cari solusi untuk jalan tembus Pesisir Selatan-Solok
Senin, 6 Mei 2024 19:25 Wib