Bupati Pessel : stop perilakukan BABS karena berdampak terhadap lingkungan

id Bupati, BABS, jamban, hidup sehat

Bupati Pessel : stop perilakukan BABS karena berdampak terhadap lingkungan

Bupati Rusma Yul Anwar deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). (ANTARA/HO)

Painan (ANTARA) - Bupati Rusma Yul Anwar menegaskan sudah saatnya mulai sekarang masyarakat untuk stop perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) demi kebaikan diri sendiri dan lingkungan.

Hal itu ditegaskan orang nomor satu di Kabupaten Pesisir Selatan saat mendeklarasikan “Stop BABS” di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Rabu (3/8).

Gerakan ini, kata Bupari, mesti ditunjukkan dengan tindakan nyata di lapangan untuk menjaga diri sendiri dan lingkungan.

"Perilaku BABS tidak hanya merugikan yang bersangkutan, tapi juga terhadap lingkungan tidak bersih dan sehat, dan dapat memicu timbulnya penyakit diare, kolera," kata Bupati Rusma Yul Anwar.

Justru itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong melalui sosialisasi secara bertahap, agar seluruh masyarakat di Pesisir Selatan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Kini, kata Bupati, pada beberapa nagari sudah bebas dari perilaku BABS, tentu diharapkan setiap tahun jumlah nagari makin bertambah yang bebas dari perilaku tidak sehat tersebut.

Perilaku BABS belum bisa bebas dari Sebagian masyarakat, tentu disebabkan beberapa faktor di antaranya, tidak mengetahui dampak buruknya, dan belum tersendia jambat yang layak karena keterbatasan biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, dr.Syahrizal Antoni menambahkan, pihaknya terus mengupayakan agar sosialisasi Stop BABS ditingkatkan baik melalui kegiatan di Dinas Kesehatan hingga bersinergi dengan pemerintah nagari.

"Kita juga mendorong pemerintah nagari bisa menyosialiasikan kepada masyarakat akan pentingnya membuat jamban sehat bagi keluarga," ujarnya.

Menurut dia, permasalahan perilaku buang air besar sembarangan tidak bisa dituntaskan secara sepihak, namun mesti menyeluruh mulai dari pemerintah hingga masyarakat secara langsung.

"Melalui deklarasi Stop BABS ini, mesti terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari bersama pihak terkait dan elemen masyarakat lainnya," katanya.*