Dua nagari di Padang Pariaman bebas dari perilaku BABS

id buang air besar sembarangan ,Padang Pariaman

Dua nagari di Padang Pariaman bebas dari perilaku BABS

Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Sumbar Daya Manusia Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar Arman Adek menandatangani pencanangan komitmen bersama untuk percepatan akses sanitasi di daerah itu, di Parit Malintang, Selasa. (ANTARA/ Aadiaat M. S.)

Parit Malintang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Yutiardi Rivai mengatakan dua dari 103 nagari di daerah itu bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).

"Kedua nagari itu yaitu Nagari Kapalo Koto, Kecamatan Nan Sabaris dan Ambuang Kapua Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak," kata dia pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 46 Tahun 2019 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) serta pencangan komitmen bersama untuk percepatan akses sanitasi di Kabupaten Padang Pariaman di Parit Malintang, Selasa.

Nagari Kapalo Koto sudah bebas dari buang air sembarangan semenjak tahun lalu pada program Sehari Semalam Bersama Masyarakat sedangkan untuk Ambuang Kapua Sungai Sariak masih belum diverifikasi oleh Dinkes Padang Pariaman.

"Itu baru pernyataan nagarinya yang disampaikan kepada kami, tapi nanti akan kami verifikasi," katanya.

Ia menyampaikan nagari yang akses jamban di daerahnya di atas 75 persen dan belum bebas dari pelaku BABS yaitu 29 nagari.

Sedangkan nagari yang memiliki memiliki akses jamban di antara 51 hingga 75 persen sebanyak 55 nagari, lalu nagari yang memiliki akses jamban kurang 50 persen sebanyak 17 nagari.

"Untuk mempercepat Kabupaten Padang Pariaman bebas dari perilaku BABS maka dibuatlah Perbup No. 46 Tahun 2019," ujarnya.

Ia mengharapkan pihak pemerintahan nagari untuk menindaklanjuti Perbup tersebut guna mempercepat Padang Pariaman bebas dari BABS.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat Ramadhaniati mengatakan pihaknya menyadari sulitnya mengubah perilaku masyarakat untuk tidak BABS namun hal tersebut secara perlahan akan hilang jika pihak terkait terus mengkampanyekannya.

"Lalu ada kelompok-kelompok masyarakat seperti dasa wisma untuk ikut menyampaikan terkait bahaya BABS, lalu tokoh adat dan agama serta tim lainnya juga ikut menyampaikannya," kata dia.

Ia pun mendorong pemerintahan nagari untuk membuat peraturan nagari serta menganggarkan dana guna membeli jamban untuk membantu warga miskin di nagari itu. (*)