Masyarakat 47 nagari di Pesisir Selatan stop BABS

id Nagari Stop BABS,Ketua TP-PKK Pesisir Selatan,Stop BABS,Lisa Hendrajoni

Masyarakat 47 nagari di Pesisir Selatan stop BABS

Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Hendrajoni menandatangani Deklarasi Stop BABS di Kecamatan Air Pura. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

​​​​​​​Painan, Sumbar (ANTARA) - Masyarakat pada 47 dari 182 nagari (Desa Adat) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah menghentikan perilaku buang air besar sembarangan atau BABS dan diupayakan perilaku ini diikuti oleh nagari masyarakat di lainnya.

"Perilaku buang air besar sembarangan tidak hanya merugikan yang bersangkutan namun juga lingkungannya, serta memicu timbulnya penyakit diare, kolera serta menjadikan lingkungan tidak bersih dan sehat," kata Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni usai kegiatan Deklarasi Stop BABS di Kecamatan Air Pura, Rabu.

Terkait hal itu pihaknya terus mendorong agar seluruh masyarakat di Pesisir Selatan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan melalui sosialisasi dan deklarasi secara bertahap.

Dia melanjutkan khusus di Air Pura dari 10 nagari yang ada, tiga diantaranya telah dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan yakni Tluk Kualo, Lalang Panjang dan Inderapura Timur.

"Di tiga nagari itu menetap lebih kurang tujuh ribuan warga, semoga dalam tahun depan nagari lainnya mengikuti," sebutnya.

Perilaku buang air besar sembarangan yang masih dilakoni oleh sebagian masyarakat terjadi karena beberapa hal mulai dari tidak tahu dampak buruknya hingga karena keterbatasan biaya untuk membuat jamban sehat.

"Kami terus mengupayakan agar sosialisasi terus ditingkatkan baik melalui kegiatan PKK, kegiatan di Dinas Kesehatan hingga di tingkat nagari," sebutnya lagi.

Ia juga mendorong agar dana desa yang berjumlah pada kisaran satu miliar per nagari sebagiannya dialokasikan untuk membuat jamban sehat bagi keluarga kurang mampu.

Menurutnya permasalahan perilaku buang air besar sembarangan tidak bisa dituntaskan secara sepihak namun mesti menyeluruh mulai dari pemerintah hingga masyarakat secara langsung.

Sosialisasi hingga pengalokasian anggaran merupakan dua hal yang mesti sejalan, katanya menambahkan.

Deklarasi Stop BABS di Air Pura diakhiri dengan pembubuhan tandatangan mulai dari Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan setempat, Satria Wibawa, Ketua TP PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni hingga Camat dan jajaran wali nagari setempat. (*)