Semen Padang Raih Penghargaan dari Gubernur Sumbar

id berita padang, berita sumbar, semen padang

Semen Padang Raih Penghargaan dari Gubernur Sumbar

PT Semen Padang menerima penghargaan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Antara/HO-Semen Padang)

Padang (ANTARA) - PT Semen Padang meraih dua penghargaan dari Gubernur Sumatera Barat, yakni penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di Tempat Kerja, dan penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS di tempat kerja.

Penghargaan dari Gubernur Sumbar Mahyeldi diserahkan kepada manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, pada malam Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 yang digelar di Padang, Kamis.

Gubernur Mahyeldi yang juga pembina K3 Sumbar mengatakan, ada 63 perusahaan dan industri yang mendapatkan penghargaan K3 dari Kemnaker RI. Dan, PT Semen Padang, adalah salah satu perusahaan yang mendapatkan penghargaan. Dan tentunya, penghargaan ini merupakan bukti keseriusan dan kepedulian bersama.

Ia berharap prestasi ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan ke depan. Untuk itu, kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumbar maupun kabupaten/kota untuk dapat meningkatkan pengawasannya di lapangan, supaya hak-hak para pekerja dapat perhatian dari perusahaan tempat mereka bekerja.

"Rasulullah berpesan kepada kita agar kita memberikan hak-hak terhadap pekerja itu sebelum keringatnya kering. Jangan tunggu mereka minta dan jangan tunggu mereka demo. Kita harus sadari bahwa hak-hak mereka juga perlu dinaikan. Jika ini dilakukan, maka kami yakin dan percaya bahwa suasana yang produktif dan kondusif akan jadi jaminan bagi investasi di Sumbar," katanya.

Penghargaan K3 ini, katanya, adalah suatu bukti adanya komitmen perusahaan dalam menjaga tenaga kerja, karena tenaga kerja adalah aset terpenting dalam perusahaan. Tenaga kerja bukanlah beban, melainkan investasi yang perlu terus ditingkatkan untuk masa depan mereka yang lebih baik.

Oleh karena itu, momentum penghargaan K3 ini harus dijadikan sebagai penguat keharmonisan hubungan pengusaha dan pekerja. Sebab, hubungan industrial yang baik secara signifikan juga berpengaruh kepada produktivitas produksi dan operasional cost perusahaan.

"Pelaksanaan K3 harus terus ditingkatkan dan terus dievaluasi. K3 bersifat sangat dinamis, terus berubah mengikuti berkembang zaman. Karena pada prinsipnya, semua kecelakaan kerja dapat dicegah dan semua kecelakaan pasti ada penyebabnya," ujar Mahyeldi.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati mengatakan, keberhasilan perusahaan meraih penghargaan P2 COVID-19 di Tempat Kerja, karena dinilai telah sukses dalam melaksanakan program P2 COVID-19 di Tempat Kerja.

"Hal yang sama juga untuk penghargaan P2 HIV-AIDS di tempat kerja. PT Semen Padang dinilai telah memberikan kontribusi penting dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di tempat kerja," kata Anita.

Kedua penghargaan dari Kemnaker dan Gubernur ini merupakan bagian dari program K3 yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja maupun gangguan kesehatan lainnya.

Terkait program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Tempat Kerja, Anita menyebut PT Semen Padang telah memiliki kebijakan program P2 COVID-19 di tempat kerja dengan rutin melakukan sosialisasi kebijakan, melaksanakan program, membuat perencanaan keberlangsungan usaha.

Kemudian, juga melakukan gerakan pekerja sehat, tidak memperlakukan kasus COVID-19 sebagai stigma dan tidak melakukan diskriminasi, melakukan sosial dialog dengan partisipasi aktif melakukan penyusunan kebijakan dan mengomunikasikan kebijakan P2 COVID-19.

Selain itu, juga melakukan penilaian risiko COVID-19, memiliki struktur organisasi dan tim P2 COVID 19, mengalokasikan dana khusus dalam pelaksanaan program, melakukan pencatatan dan pelaporan. "PT Semen Padang juga membuat penilaian dan evaluasi serta melakukan pengabdian masyarakat," katanya.