DPRD Solok Selatan setujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021

id DPRD Kabupaten Solok Selatan,Apbd solsel,Berita solsel,berita sumbar

DPRD Solok Selatan setujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021

Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan disaksikan Wakil Bupati Yulian Efi menandatangani Perda Pertanggungjawaban APBD 2021, Senin. (Antara/Erik) 

Padang Aro (ANTARA) - DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (Perda), Senin.

Wakil Ketua DPRD, Armen Syahjohan, di Padang Aro, mengatakan, Ranperda ini telah melalui beberapa tahapan dan mekanisme pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Setelah pembahasan bersama lalu diterbitkan Keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Walaupun menyetujui Ranperda ini semua fraksi di DPRD juga memberi catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Solok Selatan.

Hasil laporan Banggar yang di sampaikan oleh Dede Pasarela mengatakan, realisasi pendapatan daerah yang mencapai 101,84 persen kedepan pemerintah daerah perlu mengupayakan peningkatan PAD dengan melalukan inovasi dan kreativitas dengan mencari sumber penerimaan baru.

Sedangkan untuk belanja daerah katanya, perencanaan anggaran perlu ditingkatkan supaya penggunaannya lebih efektif, efisien dan tepat sasaran serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Dalam proses belanja daerah Pemkab diminta melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, sejak APBD disepakati bersama, termasuk juga perencanaan dan perhitungan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 yang mencapai Rp109 Miliar lebih.

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, menyampaikan mengapresiasi kepada jajaran DPRD setempat atas tahapan pembahasan Ranperda yang telah dilakukan.

"Laporan Banggar bersama TAPD, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan dan perbaikan-perbaikan, sehingga permasalahan yang ditemui saat ini dapat diatasi," katanya.

Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Solok Selatan di Ruang Sidang Kantor DPRD Golden Arm dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan.