Komisi Yudisial RI gelar edukasi publik Peradilan Bersih bersama Pemkot Bukittinggi

id Komisi Yudisial RI,Edukasi Publik Pelayanan Bersih, Pemkot Bukittinggi,Berita bukittinggi,berita sumbar

Komisi Yudisial RI gelar edukasi publik Peradilan Bersih bersama Pemkot Bukittinggi

Edukasi Publik Pelayanan Bersih Pemkot Bukittinggi dengan Komisi Yudisial

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat bersama Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menggelar pelatihan bertajuk Edukasi Publik Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih.

Kegiatan berlangsung di Balaikota Bukittinggi Gulai Bancah dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi dengan pemateri dihadiri langsung Komisioner KY RI, Prof. Amzulian Rifai, Kamis.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi mengatakan pemahamannya dengan apa yang telah diputuskan pemerintah tentunya akan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

"Bagaimana peradilan itu tegak dan masyarakat mendapatkan keadilan di negeri kita sendiri, ini yang harus kita persamakan dengan keterangan dari KY," kata Marfendi.

Komisioner KY RI Prof. Amzulian Rifai menjelaskan peradilan yang bersih merupakan cita-cita bersama hingga perlunya pengawasan dari segala pihak.

"Itulah peran KY, mulai dari seleksi Calon Hakim Agung, pengawasan terkait perilaku hakim, bukan terhadap putusannya," kata dia.

Amzulian Rifai berharap Pemkot Bukittinggi dapat melakukan kegiatan bagian hukum yang terkait dengan peradilan bersih.

"Seperti penyuluhan, riset dan kerjasama perguruan tinggi, hindari KKN, jika ada permasalahan hukum maka wajib mengikuti proses yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan upaya kerjasama dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia bersama perwakilan Komisi Yudisial.

"Atensi pengadilan sesuai perundang-undangan dan jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran atau penerimaan calon penghubung atau koordinator asisten penghubung untuk ditempatkan di 14 wilayah di Indonesia termasuk Sumatera Barat.

Para calon penghubung yang lolos tersebut akan ditempatkan di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku.

"Panitia seleksi calon penghubung KY di daerah memanggil warga negara Republik Indonesia terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas," kata panitia seleksi calon penghubung KY Arie Sudihar dalam keterangan tertulis pada Mei 2022 lalu.