Pemkab Pasaman Alokasikan Rp8,140 Miliar Sukseskan P2BN

id Pemkab Pasaman Alokasikan Rp8,140 Miliar Sukseskan P2BN

Lubuk Sikaping, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,140 miliar untuk menyukseskan program Pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari (P2BN). "Penetapan lokasi dan alokasi anggaran kegiatan P2BN tahun ini sudah disetujui oleh Bupati Pasaman Benny Utama dalam APBD Pasaman 2013," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Pasaman Yanni Habbaintis di Lubuk Sikaping, Selasa. Sedikitnya ada 67 kegiatan pembangunan untuk 37 nagari di 12 kecamatan di Pasaman yang kebagian dana yang dialokasikan tersebut untuk pembangunan berbagai infrastruktur, seperti jalan, jembatan dan juga saluran irigasi diberbagai kampung di dalam nagari. Setiap nagari mendapatkan alokasi yang bervariatif sesuai dengan tingkat kebutuhannya yakni berkisar antara Rp45 juta sampai Rp180 juta. "Masing-masing nagari ada yang dapat dua dan tiga kegiatan dengan besaran anggaran berbeda. Program ini bersumber dari APBD Kabupaten Pasaman," sebut Yanni. Dia menjelaskan, anggaran kegiatan P2BN yang diterima oleh masing-masing pemerintah nagari selanjutnya disalurkan kepada Kelompok Pelaksana Kegiatan (KPK) untuk secepatnya melaksanakan kegiatan yang diusulkan oleh nagari. "KPK akan bekerja melakukan pengerjaan terhadap usulan yang telah disetujui tersebut. KPK ini bekerja berdasarkan SK wali nagari setempat yang dibentuk dari hasil musyarawah masyarakat setempat," katanya. Sedangkan inti dari pelaksanaan program tersebut ditujukan untuk penyetaraan pembangunan guna mensejahterakan kehidupan masyarakat diseluruh wilayah tersebut, baik perkotaan maupun perdesaan. "Program ini diharapkan mampu mensejajarkan seluruh wilayah sehingga tidak akan ada lagi kesenjangan antara masyarakat Pasaman di beberapa Kecamatan," ujarnya. (**/zik)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.