Bogor (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 121,52 kg sabu-sabu dari jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah.
“Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga kasus berbeda,” kata Golose kepada wartawan dalam konferensi pers di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
BNN berhasil mengungkap sebanyak dua kasus di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia diungkap di Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat ini, katanya, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan BNN RI. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
“Dengan diamankannya seluruh barang bukti, BNN RI telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.
BNN RI mengungkap kasus pertama di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Kamis (20/1). Petugas menemukan 106,31 kg sabu-sabu di dalam 100 bungkus teh China yang dimasukkan pada 5 karung.
Kemudian, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika yang berada di dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan interogasi, petugas segera melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut.
Kemudian, BNN melakukan pengungkapan kasus kedua di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (28/1). Petugas menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.
Sementara itu, petugas BNN berhasil menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Senin (21/2). Pengungkapan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan AGUNG yang merupakan jaringan narkotika Malaysia–Indonesia.
Berita Terkait
Polisi Pariaman sebut 75 persen pelaku kasus narkotika merupakan residivis
Sabtu, 23 November 2024 15:01 Wib
Polres Agam tangkap residivis edarkan narkotika
Senin, 4 November 2024 15:43 Wib
Polisi Agam tangkap dua pengedar narkotika di kebun sawit
Jumat, 1 November 2024 18:50 Wib
Pengungkapan kasus narkotika kerjasama Polres Cilegon dengan Polresta Bukittinggi
Kamis, 24 Oktober 2024 14:27 Wib
BNN musnahkan barang bukti narkotika
Kamis, 24 Oktober 2024 14:10 Wib
Polres Agam tangkap pengedar narkotika, satu pelaku melarikan diri
Kamis, 24 Oktober 2024 12:25 Wib
BNN sebut sekitar 5,8 persen masyarakat dunia terjerat narkotika
Sabtu, 19 Oktober 2024 7:57 Wib
BNN telusuri dugaan TPPU pengungkapan kasus narkotika di Sumbar
Jumat, 18 Oktober 2024 14:26 Wib