Padang (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Marthinus Hukom menyebut sekitar 5,8 persen masyarakat dunia terjerat dan terpengaruh penyalahgunaan narkotika.
"Jika dikonversikan ada sekitar 296 juta jiwa yang terpapar narkotika termasuk di Indonesia," kata Kepala BNN RI Komjen Polisi Marthinus Hukom di Padang, Jumat.
Dari 5,8 persen tersebut sebanyak 1,7 persen atau sekitar 3,33 juta masyarakat di Indonesia terpapar langsung oleh penyalahgunaan narkotika. Angka itu menunjukkan Ibu Pertiwi masih dalam status gawat darurat penyalahgunaan narkotika.
Jenderal bintang tiga itu menyebutkan dari 3,33 juta warga Indonesia yang terpapar narkotika sebanyak 44,7 persen atau setara 1,4 juta merupakan pemakai atau pengguna ganja.
"Artinya ada generasi di Indonesia yang setiap hari hidup dengan ilusi, halusinasi dan hayalan akibat mengonsumsi ganja," kata dia mengingatkan dampak buruk ganja.
Berdasarkan riset yang dilakukan BNN RI, 44,7 persen masyarakat Indonesia pengguna ganja tersebut telah menghabiskan uang dengan nominal mencapai Rp248 triliun hanya untuk membeli barang haram tersebut.
Pada kesempatan itu, ia kembali mengingatkan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika di antaranya gangguan pernapasan, gangguan daya ingat, menurunkan kesuburan laki-laki, gangguan kesehatan mental, melemahkan sistem imun tubuh dan lain sebagainya.
"Dari kondisi itu, BNN menyimpulkan narkoba merupakan bencana kemanusiaan," ujar dia menegaskan.
Teranyar BNN bersama sejumlah instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis ganja seberat 624 kilogram lebih dari Aceh yang hendak dipasarkan ke Ranah Minang.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Tim gabungan selanjutnya mendalami dan melakukan penangkapan pada Jumat (11/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN sebut sekitar 5,8 persen masyarakat dunia terjerat narkotika
Berita Terkait
Pemprov Sumbar apresiasi BNN gagalkan penyelundupan 624 Kg ganja
Jumat, 18 Oktober 2024 19:23 Wib
BNN kembali tegaskan tidak setuju legalisasi ganja untuk kesehatan
Jumat, 18 Oktober 2024 18:32 Wib
BNN pastikan kasus 624 kilogram ganja bukan jaringan internasional
Jumat, 18 Oktober 2024 14:35 Wib
BNN telusuri dugaan TPPU pengungkapan kasus narkotika di Sumbar
Jumat, 18 Oktober 2024 14:26 Wib
BNN ungkap peredaran ganja asal Aceh tujuan Sumbar seberat 624 Kg
Jumat, 18 Oktober 2024 11:59 Wib
BNN gagalkan peredaran narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 20 September 2024 13:55 Wib
BNN selamatkan 382.178 jiwa dari pemusnahan 278,91 kg narkotika
Selasa, 20 Agustus 2024 11:41 Wib
BNN: Peredaran narkoba di Sumbar tertinggi ke-6 secara nasional
Selasa, 13 Agustus 2024 18:39 Wib