Pj. Wako Padang Panjang dan istri mencoblos di TPS 08 Silaiang Bawah

id Pj. Wako Padang Panjang

Pj. Wako Padang Panjang dan istri mencoblos di TPS 08 Silaiang Bawah

Pj. Wako Sonny dan istri mencoblos di TPS 08 Kelurahan Silaiang Bawah. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Pj. Walikota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sonny Budaya Putra dan istri Sri Hidayani Sonny, berikan hak suaranya di TPS 08 Kelurahan Silaiang Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat.

Sampai di TPS sekitar pukul 08:11 WIB, Sonny dan istri disambut masyarakat yang baru saja selesai mencoblos di TPS 08 tersebut yang sebagian besar adalah tetangga Sonny di rumah pribadinya di Jalan Rasuna Said gang Sepakat kelurahan Silaiang Bawah.

Di TPS petugas Satlinmas dan kelompok Penyelengaraan Pemungutan Suara (KPPS) memperilahkan Pj. Wako dan istri untuk mendaftar sebelum menerima surat suara bersama warga masyarakat lainnya yang akan mencoblos.

Proses pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung singkat karena pemilih hanya mencoblos dua jenis surat suara, yakni surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

“Alhamdulillah saya dan istri, baru saja menyampaikan hak suara dalam Pilkada 2024, kami mengajak seluruh masyarakat Kota padang Panjang, khususnya pemilik hak pilih untuk menggunakan hak suaranya dengan datang ke TPS masing-masing dan sesuai hati nurani,” kata Sonny.

Ia berharap semua pihak dapat menjaga ketentraman dan kenyamanan selama pelaksanaan pencoblosan pada Pemilu serentak 2024 dalam memilih kepemimpinan Sumatera Barat dan kepemimpinan di Kota Padang Panjang lima tahun kedepan.

“Dengan dukungan kita semua, tentunya kita berharap pelaksanaan Pilkada 2024 ini tingkat partisipasi masyarakat lebih meningkat dari pemilu sebelumnya, minimal sama dan dengan dukungan kita semua semoga tercipta Pilkada damai yang bermartabat,” harap Sonny.

Usai melakukan pencoblosan Pj. Walikota dan istri meninjau pembangunan musholla yang berada tidak jauh dari rumah pribadinya bersama masyarakat setempat dan melakukan monitoring pelaksanaan pencoblosan bersama Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan pihak-pihak lainnya.