Polres Agam tangkap residivis edarkan narkotika

id Polres Agam,Berita agam

Polres Agam tangkap residivis edarkan narkotika

Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam sedang melakukan penggeledahan terhadap pelaku pengedar sabu-sabu. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial RB (49) diduga edarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di rumahnya di Pasar Durian, Kecamatan Lubuk Basung, Minggu (3/11) sore.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Senin, mengatakan anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, satu unit telpon genggam, ribuan plastik klip dan alat hisap sabu-sabu.

"Pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.

Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang telah resah dengan adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Basung.

Tim opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat penggerebekan di rumah pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu, karena pelaku mengaku bahwa barang miliknya sudah habis dibagi-bagikan kepada anggotanya untuk dijual.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku merupakan seorang residivis pada kasus yang sama. Ia mendapatkan sabu-sabu dari seorang teman yang berada di Medan, Sumatera Utara.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus selanjutnya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Dengan telah ditangkapnya pelaku, mudah-mudahan bisa menurunkan keresahan masyarakat sehubungan dengan peredaran narkotika wilayah Kecamatan Lubuk Basung.

Namun pihaknya akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika ini dengan terus memburu dan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Ia mengimbau masyarakat agar ikut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas yang mencurigakan sehubungan dengan peredaran narkoba.

"Kita akan selalu siap menurunkan petugas untuk mengungkap kasus peredaran narkotika ini," katanya.