Moskow (ANTARA) - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.
"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.
Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.
Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.
Terkait kejahatan mereka, ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk "memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya".
"ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil," demikian menurut ICC.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC keluarkan surat perintah tangkap Netanyahu atas kejahatan perang
Berita Terkait
Palestina sambut baik surat ICC untuk tangkap Netanyahu dan Gallant
Jumat, 22 November 2024 10:26 Wib
Menhut siap gunakan mobil Maung sesuai perintah Presiden Prabowo
Selasa, 29 Oktober 2024 14:18 Wib
Presiden perintah Menpan RB cari solusi banyak calon PPPK yang tak lulus
Senin, 12 Juni 2023 15:23 Wib
Ini tanggapan Rusia atas perintah penangkapan Putin yang didakwa melakukan kejahatan perang di Ukraina
Jumat, 24 Maret 2023 6:00 Wib
Pemkab Pessel: Penyesuaian ADD perintah Kemenkum HAM
Senin, 20 Maret 2023 21:22 Wib
Soal kunjungan ke Golkar, Surya Paloh: tidak ada perintah Jokowi
Rabu, 1 Februari 2023 16:20 Wib
Bharada E: Saya tak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal
Selasa, 18 Oktober 2022 12:51 Wib
Ibu kandung Brigadir J terkejut mendengar anaknya ditembak atas perintah Ferdy Sambo
Rabu, 10 Agustus 2022 10:36 Wib