Lubuk Basung (ANTARA) - Tim Kelelawar Sat Resnarkoba Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap ED (32) diduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan seorang berhasil melarikan diri saat penangkapan di sebuah pondok di Pasar Inpres Padang Baru, Jorong IV Surabayo, Nagari atau Desa Lubuk Basung, Rabu (23/10) malam.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan warga Lubuk Panjang, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung itu berhasil diamankan setelah sempat berusaha melarikan diri.
"Berkat kejelian petugas membuat upaya pelariannya gagal. Satu orang pelaku mengetahui kedatangan petugas, sehingga berhasil melarikan diri dan kita masih memburu pelaku tersebut," katanya.
Ia mengatakan penangkapan ini merupakan informasi masyarakat yang resah akan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Berangkat dari informasi ini, Tim Kelelawar Sat Resnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan dan petugas berhasil melakukan pengungkapan kasus tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang cukup menguatkan dugaan keterlibatan ED dalam peredaran narkoba berupa enam paket sabu-sabu siap edar dengan berat 2,5 gram, timbangan digital, puluhan plastik klip, dan sebuah telepon genggam.
"Pelaku beserta barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.
Ia menambahkan pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang temannya yang juga berdomisili di Lubuk Basung.
Namun keterangan itu terus dilakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, ED akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Ia berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika tersebut dan butuh dukungan dari masyarakat untuk melaporkan apabila adanya peredaran narkotika di tempat tinggal.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Laporkan setiap yang mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Agam surati pasangan calon buka APK secara mandiri
Sabtu, 23 November 2024 17:30 Wib
GerAAB Agam salurkan bantuan modal usaha bagi korban kebakaran
Sabtu, 23 November 2024 17:05 Wib
Bawaslu Agam Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang
Sabtu, 23 November 2024 15:17 Wib
Bawaslu Agam awasi 804 kampanye pasangan calon Pilkada 2024
Sabtu, 23 November 2024 15:14 Wib
Spektrum Politika Institute rilis survei di Pilkada Agam
Sabtu, 23 November 2024 14:54 Wib
Pjs Bupati: pentingnya kolaborasi antisipasi potensi konflik saat Pilkada
Jumat, 22 November 2024 14:20 Wib
Damkar Agam lakukan penyelamatan 314 kali selama 2024
Kamis, 21 November 2024 15:44 Wib
Bawaslu Agam gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk lindungi Pengawas Pemilu
Kamis, 21 November 2024 15:34 Wib