Bukittinggi (ANTARA) - Kota Bukittinggi Sumatera Barat mendadak heboh dengan peristiwa penggerebekan tim sukses (Timses) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama tim gabungan keamanan dan masyarakat di malam sebelum pemilihan Pilkada Bukittinggi.
Ketua Bawaslu, Ruzi Haryadi mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (26/11) malam diawali laporan dari pengawas kelurahan di daerah Kabun Pulasan, Bukittinggi.
"Dari laporan itu kami telusuri ke lokasi dan didapati massa yang ramai di depan sebuah toko yang terkunci. Setelah diminta kemudian dibuka dari dalam ditemui puluhan orang di dalamnya," kata Ruzi, Rabu (27/11) dini hari.
Menurutnya dari laporan awal dicurigai ada pemberian uang dari salah satu tim sukses pasangan calon yang mengikuti Pilkada Bukittinggi 2024 kepada warga.
"Setelah diperiksa ditemukan amplop dalam kondisi robek dan kosong bertuliskan nomor tempat pemungutan suara (TPS). Warga yang ikut melakukan penggerebekan mengaku menemukan amplop berisi uang, kami lakukan pendalaman," katanya.
Kejadian penggerebekan ini disaksikan banyak warga di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Tidak berapa lama peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
"Untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak, kami membawa tiga orang yang diduga terlibat dalam pemberian materi atau uang itu. Hasilnya mereka mengaku itu adalah pembekalan saksi," kata Ruzi.
Tidak hanya di satu lokasi, Bawaslu bersama kepolisian kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah milik salah satu calon Wali Kota yang ikut berkompetisi di Pilkada 2024 di daerah Manggis.
"Kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Hanya ada beberapa warga dan tim sukses, namun kemudian hadir massa dari calon lain yang datang ke lokasi," kata Ruzi.
Pihak kepolisian kemudian mengendalikan massa yang datang hingga kembali kondusif dan massa bisa membubarkan diri.
Bawaslu bersama beberapa awak media juga menelusuri laporan lainnya di daerah Gulai Bancah dan kembali tidak menemukan adanya pelanggaran.
Ruzi menegaskan Bawaslu melakukan penyelidikan lebih dalam atas peristiwa yang terjadi. Ia meminta warga untuk tidak terlibat dalam praktek politik uang.
"Sanksinya adalah hukum pidana pemilu kepada si pemberi dan penerima. Kami ajak masyarakat Bukittinggi tidak terlibat money politik. Mari jaga Pilkada aman di Bukittinggi," pungkasnya.
Berita Terkait
Komisi Informasi edukasi penyelesaian sengketa publik di Bukittinggi
Kamis, 12 Desember 2024 19:04 Wib
KPU ungkap tidak ada gugatan Pilkada Bukittinggi ke Mahkamah Kosntitusi
Rabu, 11 Desember 2024 13:42 Wib
Komunikasi Pasca-Pilkada: Rekonsiliasi untuk Masyarakat Harmonis
Selasa, 10 Desember 2024 12:12 Wib
Polisi tangkap pelaku jambret kantong sumbangan masjid di Bukittinggi
Selasa, 10 Desember 2024 9:11 Wib
Akhir tahun 2024 Objek wisata terbaru Bukittinggi dibuka
Senin, 9 Desember 2024 16:03 Wib
Pemkot Bukittinggi resmi miliki Penjabat Sekda baru
Minggu, 8 Desember 2024 18:32 Wib
Pemkot Bukittinggi tekan Stunting melalui Program Genting Kementerian BKKBN
Minggu, 8 Desember 2024 18:31 Wib
Bawaslu Bukittinggi tegaskan tindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pilkada
Minggu, 8 Desember 2024 16:45 Wib