Bukittinggi (ANTARA) - Kota Bukittinggi Sumatera Barat mendadak heboh dengan peristiwa penggerebekan tim sukses (Timses) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama tim gabungan keamanan dan masyarakat di malam sebelum pemilihan Pilkada Bukittinggi.
Ketua Bawaslu, Ruzi Haryadi mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (26/11) malam diawali laporan dari pengawas kelurahan di daerah Kabun Pulasan, Bukittinggi.
"Dari laporan itu kami telusuri ke lokasi dan didapati massa yang ramai di depan sebuah toko yang terkunci. Setelah diminta kemudian dibuka dari dalam ditemui puluhan orang di dalamnya," kata Ruzi, Rabu (27/11) dini hari.
Menurutnya dari laporan awal dicurigai ada pemberian uang dari salah satu tim sukses pasangan calon yang mengikuti Pilkada Bukittinggi 2024 kepada warga.
"Setelah diperiksa ditemukan amplop dalam kondisi robek dan kosong bertuliskan nomor tempat pemungutan suara (TPS). Warga yang ikut melakukan penggerebekan mengaku menemukan amplop berisi uang, kami lakukan pendalaman," katanya.
Kejadian penggerebekan ini disaksikan banyak warga di lokasi kejadian dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Tidak berapa lama peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
"Untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak, kami membawa tiga orang yang diduga terlibat dalam pemberian materi atau uang itu. Hasilnya mereka mengaku itu adalah pembekalan saksi," kata Ruzi.
Tidak hanya di satu lokasi, Bawaslu bersama kepolisian kemudian melanjutkan pemeriksaan ke rumah milik salah satu calon Wali Kota yang ikut berkompetisi di Pilkada 2024 di daerah Manggis.
"Kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Hanya ada beberapa warga dan tim sukses, namun kemudian hadir massa dari calon lain yang datang ke lokasi," kata Ruzi.
Pihak kepolisian kemudian mengendalikan massa yang datang hingga kembali kondusif dan massa bisa membubarkan diri.
Bawaslu bersama beberapa awak media juga menelusuri laporan lainnya di daerah Gulai Bancah dan kembali tidak menemukan adanya pelanggaran.
Ruzi menegaskan Bawaslu melakukan penyelidikan lebih dalam atas peristiwa yang terjadi. Ia meminta warga untuk tidak terlibat dalam praktek politik uang.
"Sanksinya adalah hukum pidana pemilu kepada si pemberi dan penerima. Kami ajak masyarakat Bukittinggi tidak terlibat money politik. Mari jaga Pilkada aman di Bukittinggi," pungkasnya.
Berita Terkait
Penggunaan Sirekap optimal di rekapitulasi Pilkada Bukittinggi
Sabtu, 30 November 2024 14:30 Wib
APBD Bukittinggi 2025 Ketok Palu, Pemkot-DPRD sepakati Propemperda
Sabtu, 30 November 2024 14:28 Wib
Pemkot Bukittinggi peringati HUT Ke-53 Korpri dan PGRI 2024
Jumat, 29 November 2024 15:17 Wib
KPU ungkap pemungutan suara Pilkada Bukittinggi berlangsung aman
Kamis, 28 November 2024 15:30 Wib
Ramlan Nurmatias ungkap menangkan Pilkada Bukittinggi
Kamis, 28 November 2024 8:56 Wib
PMI Pasaman Barat kerja sama pemenuhan darah dengan PMI Bukittinggi
Selasa, 26 November 2024 19:09 Wib
Bawaslu Bukittinggi tertibkan APK hingga ke pemukiman warga
Selasa, 26 November 2024 12:32 Wib
Wako Bukittinggi temui Menteri PU bahas solusi air bersih dan infrastruktur
Senin, 25 November 2024 15:18 Wib