Kemenaker ingatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di mulai dari rumah

id Berita semen padang,Berita sumbar,Kemenaker

Kemenaker ingatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di mulai dari rumah

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI Muhammad Deny. (Antara/HO-Semen Padang)

Padang (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja harus diawali dari rumah agar bisa terinternalisasi dengan biak.

"Penerapan K3 bukan hanya di tempat kerja, tapi harus mulai dari lingkungan rumah karena banyak potensi bahaya dan risiko yang mungkin terjadi di rumah," kata Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI Muhammad Deny di Padang, Selasa pada Webinar Bulan K3 dan Bulan Mutu PT Semen Padang.

Ia merinci sejumlah potensi bahaya dan risiko yang paling mungkin terjadi di rumah, seperti kebakaran oleh korsleting listrik, gas. Kemudian, tersentrum, terpeleset, tertimpa, tersandung, keracunan dan menggunakan headset sambil tidur.

"Di Jakarta, ketika kebakaran tim damkar mengumpulkan tabung gas. Hasilnya diketahui -tabung gas itu ternyata ada yang meledak. Ketika dicek penyebab kebakaran adalah dari slang gas yang memiliki masa pakai, atau terpapar minyak, sabun, dan lama- lama menjadi rapuh," ujarnya.

Ia juga mencontohkan kebakaran yang disebabkan oleh sambungan stop kontak listrik yang bertumpuk.

"Kalau cok sambungan listrik ditumpuk-tumpuk di rumah bisa mengakibatkan kebakaran," katanya.

Muhammad Deny juga mengingatkan para orang tua untuk menjauhkan bayi dari menggigit kabel charger handphone karena bisa berakibat fatal.

Hal lainnya adalah mewaspadai terpeleset dari kamar mandi, atau tertimpa kipas angin atau lampu-lampu mewah yang dipasang di plafon rumah, serta menggunakan headset saat tiduran ketika handphone sedang dicarger.

"Karena itu, K3 itu harus dimulai dari rumah. Pertanyaannya, apakah rumah kita sudah ber- K3?" katanya

Ia juga mengingatkan tentang tujuan ber K3, yakni untuk melindungi para pekerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien dan menjamin proses produksi berjalan lancar.

Potensi bahaya yang dapat terjadi di tempat kerja adalah dari mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan energi. Kemudian dari lingkungan kerja, cara kerja dan proses produksi.

Sedangkan yang menjadi target upaya pelindungan di tempat kerja adalah tenaga kerja, orang lain dan aset perusahaan.

Ia mengungkapkan penyebab kecelakaan kerja 88 persen dipicu tindakan/perbuatan tidak aman berupa pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan.

Kecelakaan kerja 12 persen disebabkan oleh kondisi tidak aman. Kondisi tidak aman dimaksud adalah kondisi fisik atau keadaan berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan, katanya

Salah satu cara membudayakan K3, katanya, adalah dengan dengan membuat Minutes of Meeting (MOM) atau rapat dengan menempatkan pembahasan Safety pada bagian atas.

Sementara Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus Muhammad Dharury menyampaikan penerapan K3 tidak hanya dilaksanakan pada saat peringatan Bulan K3, tapi mesti sepanjang waktu, bukan hanya di tempat kerja, tapi mesti diterapkan di lingkungan keluarga dan lingkungan tempat beraktivitas.

Ia juga mengingatkan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan karena COVID-19, khususnya varian omicron saat ini tengah berkembang.

Webinar itu diikuti lebih 700 peserta, dan disambut antusias para peserta yang banyak mengajukan pertanyaan dan menyampaikan tanggapan terhadap narasumber.

"Pembicaranya bagus dan mudah dipahami," komentar Ika Nopikasari, peserta webinar dari Departemen SDM PT Semen Padang.

"Dapat pengetahuan yang bermutu," kata Budi Prasetyo, peserta webinar lainnya.

Hal senada disampaikan peserta lainnya Budi Setyo Nugroho." Nambah knowledge dan implementasinya serta tahu potensi bahaya yang ada," kata Budi Setyo.

Sedangkan Sutan Muhammad Iqbal Aditia mengaku mengikuti webinar itu untuk menambah pengetahuan tentang K3.