PadangĀ (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Herri meminta dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk meningkatkan kualifikasi dan jabatan akademik agar bisa menjadi dosen yang lebih profesional.
"Kualifikasi akademik dan jabatan akademik dosen perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dosen sebagai tenaga profesional sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005," ucapnya di Padang, Kamis.
Ia mengatakan kedudukan dosen sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Permintaannya tersebut juga telah ia sampaikan saat melakukan pertemuan dengan dosen di Aula Universitas Fort de Kock, Bukittinggi, pada Jumat lalu.
Prof Herri menyampaikan jabatan akademik dosen perguruan tinggi swasta di wilayah Bukittinggi, Payakumbuh, dan Padang Panjang didominasi asisten ahli dan lektor.
"Belum ada satupun dosen di daerah tersebut yang memiliki jabatan akademik lektor kepala dan guru besar,"katanya.
Pada pertemuan yang dihadiri 225 dosen itu, ia menyampaikan agar dosen segera meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia meminta dosen untuk meningkatkan kualifikasi akademik hingga jenjang S3 dan meningkatkan jabatan akademik ke jenjang yang lebih tinggi hingga guru besar.
Selain itu, Herri mengingatkan dosen untuk mengisi pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) semester ganjil 2021 – 2022.
Ia juga meminta agar PTS memperkuat tim Penilaian Angka Krediat (PAK) untuk memudahkan proses kenaikan pangkat dan jabatan akademik dosen di LLDIKTI Wilayah X.