DPRD-Pemkab Agam sahkan APBD 2022 sebesar Rp1,5 triliun

id APBD Agam, DPRD Agam

DPRD-Pemkab Agam sahkan APBD 2022 sebesar Rp1,5 triliun

Ketua DPRD Agam Novi Irwan memimpin sidang paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2022 (ANTARA/HO-Hms)

Lubukbasung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan pemerintah daerah setempat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 sebesar Rp1,5 triliun dalam rapat paripurna dewan, Senin.

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda oleh Bupati Agam Andri Warman, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran.

Sekretaris DPRD Agam, Arnel di Lubukbasung, Senin, mengatakan APBD 2022 sebesar Rp1,5 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp150,59 miliar yang berasal dari pajak daerah Rp45,67 miliar, retribusi daerah Rp11,13 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp15,27 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp78,50 miliar.

Sementara pendapatan Rp1,40 triliun berasal dari transfer Rp1,25 triliun, transfer pemerintah pusat Rp1,19 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp59,15 miliar.

Bupati Agam Andri Warman memberikan kata sambutan pada rapat paripurna DPRD untuk pengesahan APBD tahun anggaran 2022. (ANTARA/HO-Hms)


Sedangkan belanja operasional Rp1,14 triliun yang berasal dari belanja pegawai Rp707,30 miliar, belanja barang dan jasa Rp419,23 miliar, belanja hibah Rp12,03 miliar dan belanja bantuan sosial Rp3,22 miliar.

Belanja modal Rp188,80 miliar yang berasal dari belanja modal peralatan dan mesin Rp41,45 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp27,84 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp133,73 miliar, belanja modal aset tetap lainnya Rp5,66 miliar dan belanja modal aset lainnya Rp146 juta.

Untuk belanja tidak terduga Rp11,14 miliar, belanja transfer Rp157,25 miliar yang berasal dari belanja bagi hasil Rp5,83 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp151,42 miliar.

Jumlah penerimaan pembiayaan Rp95,37 miliar, jumlah pengeluaran pembiayaan Rp5 miliar, pembiayaan netto Rp90,37 miliar dan defisit Rp90,37 miliar.

Penandatanganan nota momeri pengesahan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2022. (ANTARA/HO-Hms)


Sementara itu, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan APBD ini disahkan setelah tujuh fraksi di DPRD menyetujui Ranperda ini menjadi Perda APBD 2022.

Pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Edwar, Fraksi PKS disampaikan Asrizal, Fraksi Partai Demokrat Nasdem disampaikan Feri Adrianto, Fraksi PAN disampaikan Zulpardi, Frkasi Partai Golkar disampaikan Joni Putra, Fraksi PPP pandangan umumnya langsung diserahkan, Fraksi PBB Hanura dan Berkara dibacakan Muhammad Ater.

"Seluruh fraksi menyetujui, sehingga Perda APBD itu kita sahkan," katanya.

Sebelum disahkan, pihaknya telah melakukan pembahasan panjang melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Agam dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD)

Pembahasan dilakukan secara maraton setelah pemerintah daerah menyampaikan nota Ranperda APBD 2022.

"Saya mengucapkan terimakasih semua pihak, sehingga APBD tersebut disahkan. Ini berkat kerja keras antara DPRD dan Pemda," katanya.

Suasana sidang paripurna DPRD Agam saat pengesahan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2022. (ANTARA/HO-Hms)


Bupati Agam, Andri Warman menambahkan rapat paripurna DPRD Agam ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Ranperda.

Namun sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, tahapan selanjutnya yang perlu dilaksanakan pengajuan nomor register kepada Gubernur, penetapan dan pengundangannya dalam lembaran daerah.

"Penyusunan Perda APBD ini dilaksanakan berdasarkan target pencapaian visi dan misi, target RPJMD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrembang," katanya.

Dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan adanya kewajiban untuk mengalokasikan anggaran prnanganan COVID-19, maka APBD masih berada pada kondisi devisit.

Diharapkan OPD untuk menggunakan anggaran belanja lebih efesien dan lebih efektif, agar pada perubahan APBD yang akan datang mampu mengatasi defisit.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Gerindr DPRD Agam, Edwar mengatakan tahap demi tahapan dalam proses pembuatan RAPBD Agam pada 2022 telah dilalui bersama.

Fraksi Gerindra menyambut baik penyampaian nota RAPBD 2022 yang telah disampaikan pada 18 Oktober 2021

Selanjutnya pada 21 Oktober 2021, seluruh Fraksi DPRD Agam telah menyampaikan pandangan umum masing-masingbterkait RAPBD tersebut.

Anggota Fraksi PKS DPRD Agam, Asrizal menambahkan Fraksi PKS telah membahas dan melakukan kajian baik dari rapat internal maupun mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak dengan mempedomani hasil akhir pembahasan.

"Dengan membacakan Bismillahirrahmaanirahiim, tentang APBD 2022 dan penetapan dapat kami terima dan disetujui," katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Nasdem, Feri Adrianto menbahkan Fraksi Demokrat Nasdem memberikan catatan agar OPD betul-betul mengoptimalkan pengelolaan PAD, mengingat target yang ditetapkan Rp150 miliar naik Rp38 miliar dari semula Rp112 miliar.

"Berdasarkan pengalaman pembahasan anggaran tiga tahun terakhir, maka kami berharap kepada pemerintah kondisi tersebut dijadikan pedoman agar tidak terjadi lagi dalam pembahasan anggaran 2023, terutama dalam penetapan defisit jangan terlali besar," katanya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Agam, Zulpardi mengatakan dengan kondisi alam Agam yang boleh dikatakan berkecukupan dan beragam, Pemda Agam diharapkan untuk dapat menciptakan iklim investasi dan berusaha di daerah.

"Tentu dengan tidak melupakan bangunan jembatan antara kepentingan pencari kerja dengan pihak penyedia lowongan kerja, demi terwujudnya peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan PAD," katanya.

Foto bersama dengan Pimpinan DPRD Agam, Bupati Agam Andri Warman dan Forkopimda usai sidang paripurna pengesahan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2022. (ANTARA/HO-Hms)


Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Agam, Joni Putra memberikan apresiasi kepada Pemda Agam yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan untuk terwujudnya sebuah rancangan keuangan daerah yang disusun dalam APBD.

Sekretaris FraksibpBB, Hanura dan Berkarya DPRD Agam, Muhammad Ater menambahkan Pemda harus memperhatikan gaji tenaga honorer lama mengabdi di Pemda Agam dengan mengacu Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya Ranperda ini dapat mencapai target kinerja yang telah disepakati sebelumnya," katanya. ***