Yang diperiksa polisi, saat lewat Lintas Sumatera di Pasaman (Video)

id berita pasaman,berita sumbar,vaksin

Yang diperiksa polisi, saat lewat Lintas Sumatera di Pasaman (Video)

Photo : para penumpang untuk memperlihatkan kartu vaksin di Sundata. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta kartu vaksin itu perdana dilakukan dan dilaksanakan hari ini Kamis (28/10) pagi sampai siang,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman bersama Dinas Perhubungan Pasaman, melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta kartu vaksin terhadap pengendara motor dan mobil, penumpang di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Satu Sungai Pandahan, Nagari Sundata, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

"Kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta kartu vaksin itu perdana dilakukan dan dilaksanakan hari ini Kamis (28/10) pagi sampai siang," kata Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah melalui Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Rina Aryanti di Sundata, Kamis, pagi.

Kegiatan itu dinamakan Vaksinisasi Drive True, selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, pihak juga mengajak bagi pengendara hingga penumpang melakukan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Ia menjelaskan bagi pengendara motor, mobil dan penumpang yang telah disuntik vaksin COVID-19 serta melengkapi kelengkapan kendaraan boleh melanjutkan perjalanan serta bagi yang belum vaksinisasi maka dianjurkan untuk disuntik vaksin COVID-19.

Selanjutnya bagi masyarakat yang sedang mengalami penyakit dan tidak memenuhi untuk syarat disuntik vaksin maka tidak dianjurkan disuntik vaksin.

Hasil dari pemeriksaan kebanyakan yang belum divaksin dari penumpang mobil karena ada riwayat penyakit yang dialaminya maka tidak bisa disuntik vaksin, untuk pengendara keseluruhan sudah disuntik vaksin.

Sementara saat ini dari data yang didapatkan yang telah disuntik vaksin sebanyak 25 orang sedangkan untuk target vaksinisasi mencapai 100 orang.

Kegiatan Vaksinisasi Drive True, selain kerja sama dengan Dinas Perhubungan, ada juga dari Dinas Kesehatan Pasaman dan Samsat.

Ia menambahkan bagi instansi Samsat tugasnya melakukan kegiatan sosialisasi pemutihan atau pembebasan denda pajak terhadap pengendara.

Kegiatan tersebut rencana akan berlanjut nantinya agar masyarakat bisa melengkapi perjalanan sebab selama perjalanan masyarakat membutuhkan vaksin, antigen dan PCR.

Ia berharap kepada masyarakat agar mengikuti vaksinisasi sebab tidak bisa memaksakan masyarakat melakukan vaksinasi jika ada kendala kesehatan yang dialaminya.