Diawal September 2021, Polres Pariaman ungkap tiga kasus peredaran narkoba

id berita pariaman,berita sumbar,narkoba

Diawal September 2021, Polres Pariaman ungkap tiga kasus peredaran narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, Sumbar, AKP Herit Syah sedang berbincang dengan salah seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers di Pariaman, Senin. (Antarasumbar/Aadiaat M. S. )

Semuanya kami tangkap awal September 2021 dengan jumlah tersangka empat orang,
Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di awal September 2021 sehingga jumlah kasus penyalahgunaan barang haram itu di wilayah instansi tersebut periode Januari-September tahun ini telah mencapai 25.

"Semuanya kami tangkap awal September 2021 dengan jumlah tersangka empat orang," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah saat jumpa pers di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan untuk kasus penyalahgunaan narkoba pertama dan kedua yaitu di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman yang penangkapannya dilakukan di hari yang sama yaitu Rabu (1/9).

Sedangkan jumlah tersangka pada lokasi pertama yaitu dua orang dengan inisial MF (45) dan PP (34), lalu lokasi kedua berjumlah satu tersangka dengan inisial M (39).

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba ketiga yaitu di Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman pada Jumat (3/9) dengan inisial HF (42).

Ia mengungkapkan pada penangkapan tersangka ada yang berupaya melawan dan mengelabui anggota polisi namun hal tersebut dapat diatasi pihaknya.

"Semakin tinggi perkembangan teknologi semakin banyak cara atau modus peredaran narkoba, tapi tentu kami berupaya mengungkapnya dengan cara yang lebih dari pengedar itu," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya mengungkap kasus narkoba dan menangkap tersangka dibantu oleh masyarakat dan kepolisian sektor setempat.

Sebelumnya Polsek Pariaman, mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba setiap bulannya di daerah yang dijuluki "Kota Tabuik" itu.

Herit Syah mengatakan untuk periode Januari hingga pertengahan Juli ini total ada 22 kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Polres Pariaman.

Ia menyebutkan dari 22 kasus petugas menangkap 35 tersangka yang terdiri dari 34 tersangka laki-laki dan satu perempuan.

Sementara untuk lokasi penangkapannya di Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman.