Pemkot Padang Serahkan Puluhan Cool Box

id Pemkot Padang Serahkan Puluhan Cool Box

Padang, (Antara) - Pemerintah Kota Padang menyerahkan sebanyak 50 unit cool box (kotak pendingin) kepada pedagang ikan yang tersebar di tujuh pasar tradisional kota itu. Puluhan pedagang ikan penerima bantuan yang tersebar di tujuh pasar tradisional tersebut terdiri dari lima orang pedagang ikan Pasar Simpang Haru, 10 orang pedagang ikan di Pasar Raya, lima orang pedagang ikan Pasar Tanah Kongsi, 10 orang pedagang ikan Pasar Alai, lima orang pedagang ikan Pasar Pasie Nan Tigo, lima orang pedagang ikan Pasar Nanggalo, dan 10 orang pedang ikan Pasar Lubuk Buaya, sebut Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah di Padang, Sabtu. Menurut dia, bantuan cool box bagi 50 pedagang ikan berdasarkan atas proposal yang diajukan kelompok pedagang ikan di tujuh pasar tradisional di Kota Padang kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan propinsi Sumatera Barat. "Bantuan ini alat pendingin dapat meningkatkan kualitas dan kebersihan ikan, sebelumnya menyimpan ikan yaitu menggunakan baskom atau ember," ujar dia. Selama ini, tambah Mahyeldi Ansyarullah sebagian pedagang ikan hanya mengunakan ember atau baskom sebagai tempat ikan, sehingga kesegaran ikan menurun yang berdampak langsung terhadap nilai jual ikan mengalami penurunan. "Bantuan cool box ini tentu kesegaran ikan yang dijual lebih lama dan harga ikan tetap stabil dibandingkan mengunakan kayu atau baskom," jelas dia. Dia mengatakan, bantuan cool box bagi 50 pedagang ikan tersebut tentunya belum memenuhi kebutuhan cool box seluruh pedagang ikan di pasar-pasar tradisional di Kota Padang. "Akan tetapi Pemerintah Kota Padang akan terus berupaya mencarikan tambahan bantuan cool box, baik yang beradal dari pemkot, Pemprov Sumatera Barat, maupun dari Kementerian," kata dia. Dia menambahkan, tidak hanya memenuhi kebutuhan cool box bagi pedagang ikan saja, tetapi juga kebutuhan-kebutuhan pedagang lainnya, seperti gerobak dorong, etalase-etalase, serta kebutuhan lainnya akan terus kita data dan kita usulkan pengadaannya. "Kita akan terus mengusahakan bantuan-bantuan sejenis kepada para pedangang yang berada di pasar-pasar tradisional, dengan harapan bantuan tersebut benar-benar dibutuhkan oleh para pedagang," ujar dia. Sementara itu Kabid Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumbar Zaimar menjelaskan, bantuan cool box bagi 50 pedagang ikan di Kota Padang seharusnya telah bisa diserahkan pada tahun 2012 lalu, tetapi karena dan lain hal baru bisa diserahkan tahun 2013 ini. "Kita sedang mengusahakan penambahan jumlah bantuan cool box di tahun 2013, begitu juga dengan bantuan-bantuan lain yang telah diajukan permohonannya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sumbar,"kata dia. Dia menambahkan, persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini yaitu pelaku usaha belum pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Padang tempat usaha dan persyaratan administrasi lainnya. "Sebelum bantuan disalurkan, kami terlebih dahulu mendata dan survei langsung ke lapangan agar bantuan ini tepat sasaran," ujarnya. (*/zon)