Padang (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menyatakan mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi untuk mencegah penularan COVID-19 secara masif.
Pernyataan itu disampampaikannya saat menjawab pertanyaan media terkait penerapan PPKM Darurat diluar Jawa dan Bali termasuk beberapa daerah di Sumatera Barat.
"Saya setuju diberlakukan PPKM, karena pemberlakuan di suatu wilayah pasti sudah mempertimbangkan berbagai alasan. Biasanya juga sudah diawali komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Darul Siska anggota DPR RI Dapil Sumbar itu, seperti dirilis, Senin.
Bahkan, politisi Partai Golkar itu kepada media menyampaikan pandangannya bahwa di daerah pemberlakuan PPKM harus diikuti dengan lockdown mini ditingkat RT atau RW atau Kelurahan.
Namun tentunya dengan catatan semua warga di wilayah yang lockdown dipastikan terpenuhi kebutuhan hidup wajar setiap hari.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup warga yang kurang mampu atau tidak mampu karena dampak kebijakan PPKM Darurat bisa ditanggung secara gotong royong oleh warga setempat atau bantuan pihak lain, tambahnya.
"Tanggung jawab terakhir harus ditanggung oleh Pemda atau Pemerintah Pusat, agar penerapan lockdown bisa berjalan maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Berita Terkait
PVMBG siapkan tim pantau Gunung Marapi selama libur Lebaran
Selasa, 9 April 2024 13:20 Wib
Pemkab Pasaman Barat tetapkan masa tanggap darurat banjir 14 hari (Video)
Kamis, 4 April 2024 21:07 Wib
Status tanggap darurat longsor di Cipongkor
Kamis, 28 Maret 2024 13:37 Wib
JEMARI Sakato lakukan respon tanggap darurat bencana banjir dan longsor Pesisir Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 9:52 Wib
Pemkab Pesisir Selatan perpanjang masa tanggap darurat bencana alam
Sabtu, 23 Maret 2024 8:49 Wib
Kemensos lakukan langkah tanggap darurat bantu korban banjir Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 18:29 Wib
BPBD: Status tanggap darurat memudahkan bantuan secara regulasi
Selasa, 12 Maret 2024 19:26 Wib
BNPB tegaskan kebutuhan dasar korban bencana di Sumbar harus terpenuhi
Senin, 11 Maret 2024 17:57 Wib