Muhammadiyah kirim surat ke Presiden, minta pemerintah segera injak rem darurat

id Tarik rem darurat,COVID-19,Muhammadiyah

Muhammadiyah kirim surat ke Presiden, minta pemerintah segera injak rem darurat

Tangkapan layar Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center Agus Samsudin saat memberikan keterangan pers secara daring, Rabu (30/6/2021). (ANTARA/Youtube/Asep Firmansyah)

Jakarta, (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhanmmadiyah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah tegas dalam penanganan pandemi COVID-19 yang mengalami lonjakan akhir-akhir ini, salah satu poinnya meminta agar pemerintah menginjak rem darurat.

"Kami dorong pemerintah untuk mengambil keputusan tegas. Sudah saatnya untuk menginjak rem darurat dan jangan ditunda lagi," ujar Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center Agus Samsudin dalam keterangan pers yang dipantau dari Jakarta, Rabu.

Permintaan Muhammadiyah itu bercermin pada lonjakan kasus yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir dan mencapai angka tertinggi pada 27 Juni 2021 sebanyak 21.342 kasus terkonfirmasi positif.

Di samping itu, tingkat keterisian ruang perawatan di hampir seluruh rumah sakit, terutama di pulau Jawa, rata-rata sudah mencapai lebih dari 90 persen. Belum lagi diperparah dengan fasilitas isolasi mandiri di luar fasilitas layanan kesehatan yang masih sangat terbatas.

Apabila tak segera tertangani maka berdampak pada risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan bagi pasien COVID-19, kurangnya jumlah tenaga kesehatan, serta logistik medis seperti alat pelindung diri, oksigen, serta obat-obatan.

"Karena RS sekarang mengalami tekanan yang besar, kami meminta pemerintah juga menjamin ketersediaan hal-hal yang terkait kerumahsakitan seperti APD, oksigen, ruang keperawatan, dan sebagainya," katanya.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan Muhammadiyah dalam penanganan pandemi COVID-19 yakni meminta Presiden menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat seperti di awal-awal pandemi.

PSBB ketat dilakukan minimal di pulau Jawa dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Kemudian, kebijakan harus disertai penegakan hukum yang tak tebang pilih, penindakan terhadap narasi hoaks, dan pemerintah harus memberi jaminan sosial bagi warga terdampak ekonomi selama PSBB tersebut dilakukan.

"Kami paham bahwa ini akan ada dampak ekonomi yang cukup berat tapi saat ini kami punya keyakinan nyawa manusia, kemanusiaan menjadi yang harus diprioritaskan saat ini," kata dia.