Bank Nagari sepakati kerja sama E-Retribusi dengan Pemkot Sawahlunto

id berita padang,berita sumbar,BN

Bank Nagari sepakati kerja sama E-Retribusi dengan Pemkot Sawahlunto

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad PKS E-Retribusi bersama Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta di Padang, Jumat. (antarasumbar/HO-HUMAS Bank Nagari)

E-Retribusi bertujuan untuk mendukung Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah pada Pemerintah Kota Sawahlunto dan mencegah pungutan liar karena seluruh transaksi didukung bukti pertanggungjawaban,
Padang (ANTARA) - Bank Nagari sepakat bekerjasama dengan Pemkot Sawahlunto terkait E-Retribusi di pariwisata.

Kesepakatan itu diwujudkan dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) E-Retribusi di Padang, Jumat.

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad di Padang, Jumat, mengatakan kerja sama yang dilakukan yakni E-Retribusi Pariwisata dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Sawahlunto.

"E-Retribusi bertujuan untuk mendukung Pengembangan Digitalisasi Ekonomi Daerah pada Pemerintah Kota Sawahlunto dan mencegah pungutan liar karena seluruh transaksi didukung bukti pertanggungjawaban," ucapnya.

Selain itu, sebagai salah satu bentuk program peningkatan layanan untuk masyarakat (nasabah dan non nasabah) dengan penambahan penerimaan pembayaran tagihan retribusi melalui delivery channel Bank Nagari.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Sawahlunto mendapatkan fitur E-Retribusi yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembayaran retribusi sehingga dapat melakukan transaksi keuangan secara langsung.

Bank Nagari telah menyiapkan peralatan yang mendukung program E-Retribusi ini yakni POS Android, produk dan jasa Bank Nagari.

Jasa Bank Nagari yang disiapkan diantaranya QRIS, Nagari Cash Manajemen, Mobile Banking, SMS Banking dan lainnya, serta sistem monitoring retribusi online bagi Pemerintah Kota Sawahlunto.

E-Retribusi adalah salah satu jenis jasa layanan informasi keuangan yang ditujukan untuk nasabah perorangan dan non perorangan (perusahaan/lembaga) dimana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan transaksi pembayaran retribusi melalui fasilitas online.

Lebih lanjut, ia mengatakan dunia perbankan saat ini dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi dan mengembangkan berbagai program yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah, masyarakat dan pemerintah dalam bertransaksi.

Dalam hal tersebut Bank Nagari terus berinovasi dalam mengembangkan sistem transaksi digital dan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait.

Bank Nagari telah melakukan pengembangan sistem transaksi berbasis digital yang dapat membantu Pemkot Sawahlunto dalam menyediakan sistem pengelolaan penerimaan retribusi berbasis IT, salah satunya yaitu membangun sistem Retribusi Online (E-Retribusi).