Diduga ada penyelewengan dana pokir seorang pimpinan DPRD Padang, kini dalam penyelidikan polisi

id berita padang,berita sumbar,pokir

Diduga ada penyelewengan dana pokir seorang pimpinan DPRD Padang, kini dalam penyelidikan polisi

Gedung DPRD Padang.

Laporan masuk sekitar dua bulan lalu,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyeldiki dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) salah seorang anggota DPRD Kota Padang yang juga menjabat sebagai pimpinan dewan.

Dalam rangkaian proses penyelidikan, anggota dewan tersebut rencananya akan dimintai keterangan pada Jumat (11/6). Namun yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan.

"Pemanggilan dijadwalkan kemaren (Kamis), namun yang bersangkutan minta ditunda Jumat karena ada kegiatan. Namun hingga sore ini tidak datang juga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang Jumat.

Ia mengatakan karena tidak hadirnya legislator tersebut maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang yang direncanakan pada Senin mendatang.

"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif dan memenuhi panggilan," katanya.

Rico mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Padang saat ini adalah tindak lanjut laporan yang diterima oleh polisi dari masyarakat.

"Laporan masuk sekitar dua bulan lalu," katanya.

Karena itu pihaknya melakukan pemanggilan beberapa pihak termasuk anggita dewan bersangkutan untuk memroses serta mengklarifikasi laporan dugaan penyelewengan dana Pokir.

"Setidaknya sampai saat ini kami sudah memintai keterangan kepada 100 orang," katanya.

Rico mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan unsur pidana dan lainnya dalam persoalan itu mengingat proses penyelidikan masih berjalan.

Sebelumnya, laporan yang ditindak lanjuti oleh Polresta Padang itu terkait dugaan penyelewengan dana Pokir salah seorang legislator di DPRD Padang pada 2019.

Dana pokir itu menjadi persoalan karena besaran yang diterima tidak sesuai yang seharusnya.