Rombongan DPRD Bukittinggi kunjungi Lubukbasung, pelajari penyusunan Perda dengan legislator Agam

id berita padang,berita sumbar,dprd

Rombongan DPRD Bukittinggi kunjungi Lubukbasung, pelajari  penyusunan Perda dengan legislator Agam

Anggota DPRD Kota Bukittinggi sedang berada di DPRD Agam Kamis (10/6). (Antarasumbar/Dok Humas DPRD Agam)

Kedatangan kami dalam rangka silaturrahmi, sharing informasi tentang tugas dan fungsi DPRD khususnya tugas Bapemperda,
Lubuk Basung (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan sharing tentang tugas dan fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) dalam penyusunan Perda dengan DPRD Agam, Kamis.

Rombongan Bappemperda DPRD Bukittinggi dengan jumlah 13 orang disambut Kabag Humas dan Protokol DPRD Agam, Hasneril.

"Kedatangan kami dalam rangka silaturrahmi, sharing informasi tentang tugas dan fungsi DPRD khususnya tugas Bapemperda," kata Ketua Bapemperda DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi di Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan, kunjungan ini juga mencari informasi Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum dan Perda tentang pariwisata.

Ini bisa jadi bahan untuk dibawa saat rapat Bapemperda DPRD Bukittinggi.

"Kami mencari informasi tentang penyusunan Perda di DPRD Agam yang akan dijadikan sebagai bahan saat rapat," katanya.

Pihaknya mengucapkan terima atas penyambutan dan sajian saat kunjungan.

"Kami sangat apresiasi atas penyambutan dan semoga informasi yang sudah kita dapat bermanfaat," katanya.

Sementara Kasubag Humas dan Protokol DPRD Agam, Hasneril mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari DPRD Bukittinggi.

"Ini suatu kebanggaan bagi kami, karena dipercaya sebagai lokasi shering," katanya.

Ia menambahkan, Agam telah memiliki Perda No 1 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang telah disahkan pada 12 November 2019.

Perda tersebut merupakan Perda inisiatif Komisi I DPRD Agam dan sedangkan menyusun Ranperda tentang Pengelola Pariwisata.

"Ranperda inisiatif Komisi IV itu bakal dilakukan pembahasan gabungan komisi pada Senin (14/6)," katanya. ***2***