Pendataan keluarga di Pasaman Barat dimulai dari keluarga bupati dan wakil bupati

id Pendataan keluarga ,Pasaman Barat,Pasaman Barat terkini,berita sumbar

Pendataan keluarga di Pasaman Barat dimulai dari keluarga bupati dan wakil bupati

Pendataan keluarga di Pasaman Barat dimulai sejak 1 April sampai 31 Mei 2021. Pendataan dimulai dari keluarga Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat. (Antara/Altas Maulana)

Simpang Empat, (ANTARA) - Pendataan keluarga di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat resmi dimulai sejak 1 April sampai 31 Mei 2021 yang dimulai dari keluarga Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto di rumah dinas masing-masing.

Pendataan dilakukan secara langsung oleh kader pendata dari pihak BKKBN kepada Bupati Hamsuardi yang didampingi oleh Ketua TP PKK Titi Hamsuardi dengan mengajukan beberapa pertanyaan.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Jumat mengajak masyarakat untuk menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021.

Saat ini, katanya masih dalam masa pandemi COVID-19, untuk itu mayarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Pendataan adalah awal perencanaan keluarga, karena berencana itu keren," katanya. Menurutnya pendataan keluarga berbeda dengan sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.

"Perbedaan yang paling jelas adalah dari sasarannya yaitu jika sensus penduduk sasarannya adalah jelas penduduk itu sendiri (jiwa) sedangkan pendataan keluarga menyasar kepada keluarga," katanya.

Ia menyebutkan dalam setiap agenda pembangunan, kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran utama sehingga pendataan ini sangat penting.

Ia menjelaskan pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana dan sistem informasi keluarga.

Dari aturan itu, katanya dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan program kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan data dan informasi keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).

"Untuk itu, dengan pendataan keluarga ini diharapkan dapat memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga pihak terkait yang membutuhkannya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat Anna Rahmadia mengatakan petugas pendataan akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data keluarga berencana dan data tentang pembangunan keluarga.

Ia menjelaskan perbedaan pendataan keluarga dengan informasi statistik lain yang sudah beredar adalah karena data yang didapat bersifat mikro.

"Mikro itu potret satu persatu, jadi satu keluarga terpotret dengan baik by name dan by address," tegasnya.

Ia meminta kepada masyarakat Pasaman Barat untuk menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021. Selain itu mengharapkan kepada masyarakat agar memberikan data yang benar. (*)