Sidak ke Rutan Padang, ini yang ditemukan Kemenkumham

id kemenkumham,sidak lapas

Sidak ke Rutan Padang, ini yang ditemukan Kemenkumham

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Arga Situngkir saat melakukan inspeksi mendadak di Rutan Padang pada Selasa (16/2) malam. (ANTARA/HO)

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan melakukan insepksi mendadak ke Rutan Padang pada Selasa (16/2) malam.

Dari sidak yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Budi Arga Situngkir itu petugas mendapati gawai 10 unit, senjata tajam 13 unit, charger gawai 21 unit, kipas angin 4 unit, dan lainnya.

"Kegiatan ini merupakan langkah untuk mencegah dan menindak segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di jajaran Pemasyarakatan," kata Budi Arga Situngkir, di Padang, Rabu.

Ia mengatakan institusi pemasyarakatan di Sumbar harus bebas dari segala bentuk peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

Sesuai dengan komitmen Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat R Andika Dwi Prasetya untuk mewujudkan zero narkoba.

Budi mengatakan barang-barang temuan oleh tim gabungan di Rutan Padang tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.

Budi menegaskan pihaknya akan terus memberikan edukasi, pembenahan, serta pengawasan agar penyelundupan barang tidak terjadi lagi.

"Untuk (penyelundupan) barang di Rutan Padang itu masih kami proses dan dalami bagaimana masuknya, jika ada pelanggaran dari internal pasti diproses sesuai aturan," katanya.

Untuk diketahui Lapas Padang saat ini dihuni oleh 847 warga binaan.

Itu merupakan sidak pertama yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar di UPT Pemasyarakatan pada 2021.

Untuk ke depannya kegiatan itu akan dilakukan secara rutin kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di bawah Kemenkumham Sumbar.