
Kemenag Sumbar sidak layanan KUA Kota Padang

Padang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat Mahyudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Padang guna memastikan pelayanan publik berjalan baik.
"Saya sengaja datang ke KUA tanpa memberi tahu untuk membuktikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) selain yang dicatatkan secara resmi," kata Kepala Kantor Kemenag Sumbar Mahyudin di Padang, Jumat.
Kehadiran Kakanwil Kemenag Sumbar di KUA Padang Barat disambut langsung Kepala KUA setempat Tasman bersama para staf. Mahyudin melihat langsung data pencatatan nikah di kantor yang terletak di Kompleks GOR.
Ia menegaskan setiap masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik dari petugas KUA seperti urusan nikah atau kepentingan lainnya.
"Saya tidak mau mendengar, nikahnya di kantor KUA tetapi tercatatnya di luar kantor. Nikah di kantor itu Rp0, penghulu tidak mendapatkan jasa profesi," kata dia mengingatkan.
Ia juga meminta KUA bersama penghulu untuk mengerjakan tugas sesuai tugas dan fungsi serta tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya agar tidak ada penyimpangan yang dapat merusak citra instansi.
"Aparatur Sipil Negara merupakan pembantu, kerjanya adalah melayani. KUA harus memberikan pelayanan atau membantu masyarakat dalam mendapat informasi keagamaan serta pelayanan nikah dan rujuk," kata Mahyudin.
Kuncinya, kata dia, melayani secara profesional. Aparatur KUA harus memberikan pelayanan yang maksimal atau excellent service kepada setiap individu.
"Pelayanan ini memang sangat penting, masyarakat yang akan dilayani butuh keseriusan kita," ujarnya.
Menurut dia, KUA telah melakukan berbagai perubahan dan memiliki wajah baru. KUA sudah bermigrasi dan bertransformasi ke arah yang lebih baik. Melalui program revitalisasi, KUA memberikan layanan terbaik untuk semua lapisan masyarakat.
Pewarta: Siaran pers
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
