Diduga cabuli lima orang anak, RRF dibekuk polisi

id berita padang,berita sumbar,cabul

Diduga cabuli lima orang anak, RRF dibekuk polisi

Pelaku RRF usai dibekuk polisi pada di Padang, pada Selasa (17/11) sekitar pukul 00.10 WIB. (antarasumbar/Istimewa)

Korban membujuk kemudian memberi uang Rp100 ribu kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi,
Padang (ANTARA) - Personil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap laki-laki pemilik warnet RRF (27) yang diduga telah melakukan tindak pidana asusila berupa pencabulan terhadap lima anak di bawah umur.

"Pelaku kami amankan ketika sedang berada di warnet miliknya, saat ini yang bersangkutan telah menjalani proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

Penangkapan dilakukan Selasa (17/11) sekitar pukul 00.10 WIB di warnet yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pidana dengan pasal 82, Juncti (Jo) 76 E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan pemeriksaan sementara polisi diketahui ada lima anak berjenis kelamin laki-laki yang menjadi korban pelaku.

Pihak kepolisian juga masih mendalami serta mengembangkan kasus untuk mencari kemungkinan adanya korban lain dari pelaku yang diketahui berdomisili di Berok Nipah, Padang.

Modus yang digunakan RRF untuk melakukan perbuatan cabulnya adalah mengiming-imingi uang kepada korban yang tengah bermain di warnetnya.

"Korban membujuk kemudian memberi uang Rp100 ribu kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi," katanya.

Rico menjelaskan kasus itu terungkap ketika salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya atas tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku.

Mendapati laporan anaknya tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan polisi ke Kantor Polresta Padang.

Ketika petugas melakukan penangkapan serta mengamankan pelaku, warga sudah beramai-ramai mengepung kediamannya.

Pada bagian lain, polisi tetap mengimbau para orang tua agar senantiasa menjaga dan mengawasi anak masing-masing.