APBD Agam 2021 diprediksi mengalami defisit Rp481,68 miliar

id Agam, apbd 2021, defisit, dampak covid

APBD Agam 2021 diprediksi mengalami defisit Rp481,68 miliar

Sekda Kabupaten Agam, Martias Wanto. (Antara/ist)

Lubukbasung (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 2021 diprediksi mengalami defisit sebesar Rp481,68 miliar, karena pemerintah setempat belum dapat menetapkan program prioritas saat kondisi pandemi COVID-19.

"Ini berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021," kata Sekda Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, APBD 2021 berdasarkan KUA-PPAS pendapatan sebesar Rp1,35 triliun.

Sedangkan belanja sebesar Rp1,83 triliun penerimaan pembiayaan sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun lalu (Silpa) 2020 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.

"KUA-PPAS 2021 ini sudah disepakati dengan komposisi rancangan APBD 2021," katanya.

Ia menambahkan, pada rancangan perubahan APBD 2020, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp171,75 miliar dari semula sebesar Rp1,52 triliun.

Sementara belanja daerah berkurang sebesar Rp133,36 miliar dari semula sebesar Rp1,55 triliun.

Pembiayaan daerah pada perubahan APBD ini hanya menampung Silpa, sebesar Rp65,99 miliar.

Untuk pengeluaran tidak mengalokasikan anggaran, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

"Penyampaian nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD Agam tahun anggaran 2020 ini dengan maksud memberikan gambaran secara umum tentang kondisi keuangan daerah pada perubahan APBD baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, serta gambaran struktur perubahan APBD," katanya

Dalam rangka penanganan COVID-19, mengacu SK bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020. Berdasarkan SK itu meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah, atau lebih dikenal dengan refocussing dan realokasi anggaran dapam mengalokasikanya untuk keperluan penanganan COVID-19. (*)