Padang Aro (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal menegaskan kembali bahwa para wali nagari dilarang untuk ikut serta mendukung atau berpolitik praktis dalam pilkada serentak Desember mendatang.
"Wali Nagari dilarang keras ikut serta berpolitik praktis dalam pilkada ini. Termasuk menghadiri sosialisasi pasangan calon," tegasnya di Padang Aro, Selasa (29/9).
Hal ini ia sampaikan ketika melakukan temu Ramah dengan Camat dan Wali Nagari se-Solok Selatan di Aula Kantor Bupati.
Ramah tamah juga dihadiri Plh. Sekda Fidel Efendi, Kadis Sosial dan PMD/N Zulkarnaini, Kabag Pemerintahan Umum Riry Thyson, serta Kabag Humas&Protokol Firdaus Firman.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Sumbar ini ketiga pasangan calon yang maju adalah putra-putra terbaik yang dimiliki Solok Selatan, yang saat ini sedang berkampanye di tengah-tengah masyarakat tentang visi dan misi mereka.
Ia meminta agar semua wali nagari patuh terhadap aturan dan menjalankan semua sesuai prosedur yang ada, dan dapat menjadi pemersatu di tengah-tengah masyarakatnya.
"Kita tidak ingin masyarakat terkotak-kotak akibat wali nagarinya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Netral saja, sesuai aturan yang ada," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jasman juga meminta kepada seluruh camat dan wali nagari untuk berperan serta aktif dalam menciptakan pilkada yang damai di tengah-tengah masyarakat.
Berita Terkait
Sosialisasi syarat calon perseorangan yang harus dipenuhi peserta Pilkada Serentak
Jumat, 3 Mei 2024 15:52 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
KPU Padang Panjang buka pendaftaran calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
RuKI Bergerak Serentak Kanwil KemenkumhamSeluruh Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 20:08 Wib
Pengamat: Anies dan Ganjar berpeluang ikuti kontestasi Pilkada Serentak
Kamis, 25 April 2024 21:11 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kemenag Solok lakukan pengawasan JPH serentak untuk wajib halal 2024
Minggu, 7 April 2024 14:05 Wib
300 "Home Charging" menyala serentak di Jakarta, PLN mudahkan pengguna mobil listrik
Selasa, 2 April 2024 11:36 Wib