KPU : Penetapan nomor urut pasangan calon Pilgub Sumbar maksimal hanya dihadiri 22 orang

id berita padang,berita sumbar,pilgub

KPU : Penetapan nomor urut pasangan calon Pilgub Sumbar maksimal hanya dihadiri 22 orang

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani (antarasumbar/Istimewa)

Ada empat pasangan calon kepala daerah dan total ada 20 orang,
Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan tahapan penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar maksimal hanya dapat dihadiri 22 orang.

Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani di Padang, Selasa, mengatakan jumlah undangan maksimal 22 orang dan tidak boleh lebih.

Ia menambahkan 22 orang tersebut adalah lima orang dari pihak pasangan calon kepala daerah.

"Ada empat pasangan calon kepala daerah dan total ada 20 orang," ujar dia.

Kemudian untuk dua orang lagi berasal dari Bawaslu Sumatera Barat.

"Kita pastikan hanya itu jumlah undangan di luar petugas KPU Sumbar dan untuk peliputan dapat dilakukan melalui video streaming," tambah dia.

Ia mengatakan KPU Sumbar akan menggelar penetapan nomor urut pasangan calon pada Kamis (24/9).

"Kita jadwalkan dilakukan pada siang hari namun jika ada penundaan kita lakukan sore atau malam. Jadwalnya hanya pada tanggal 24 September 2020," jelas dia.

Ia mengemukakan KPU RI menginstruksikan agar KPU daerah tegas dalam membatasi jumlah kehadiran orang.

"Kemarin ada berita dari media yakni LO boleh diundang ke penetapan nomor urut dan langsung ditegur oleh KPU RI," sebut dia.

Ia mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk memastikan tidak ada penyebaran pandemi COVID-19 di tahapan Pilkada Sumbar.

"Kita ingin memastikan pelaksanaan tahapan tidak menjadi kluster baru nantinya," lanjut dia.

Sementara anggota Bawaslu Sumbar Vifner mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil KPU Sumbar dalam upaya meminimalkan penyebaran pandemi COVID-19.

"Ini langkah yang diambil KPU, walau hanya dua orang Bawaslu yang diundang itu tidak menjadi persoalan," tambah dia

Keempat pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Sumatera Barat adalah Mahyeldi Ansharullah dengan Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.

Kemudian pasangan Nasrul Abit dengan Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.

Setelah itu pasangan Fakhrizal dengan Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.

Terakhir, pasangan Mulyadi dengan Ali Mukhni yang diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar