KPU Padang catat penambahan 23 ribu pemilih di Pilgub Sumbar 2020

id KPU Padang,Pilkada

KPU Padang catat penambahan 23 ribu pemilih di Pilgub Sumbar 2020

KPU Padang luncurkan Data Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada 2020 (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mencatat terjadi penambahan pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilgub Sumbar 2020 sebanayak 23.145 pemilih dibanding jumlah pemilih saat Pilpres 2019

Komisioner KPU Padang Atika Triana di Padang, Sabtu mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 2020 sebanyak 615.307 pemilih yang terdiri dari 301.360 pemilih laki-laki dan 313.947 pemilih wanita di kota tersebut

Sementara jumlah pemilih di pemilu terakhir yakni Pemilu Presiden 2019 di Kota Padang sebanyak 592.162 pemilih atau mengalami kenaikan sekitar 3,8 persen yaitu 23.145 pemilih.

"Sebagian besar penambahan merupakan pemilih pemula yang berumur lewat dari 17 tahun di tahun ini," katanya

Ia mengatakan KPU telah melakukan pemutakhiran data pemilih mulai dari penyandingan data di Pilpres terkahir dengan DP4 Kemendagri dan dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) di Kota Padanf 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Setelah data terkumpul lalu dilakukan pemutakhiran di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan pada 29 Agustus 2020.

Lalu dilakukan pleno di tingkat kecamatan yakni 11 kecamatan di Kota Padang pada 3-4 September dan selanjutnya di KPU Kota Padang pada 11 September 2020

Seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Alhamdulillah setelah dilakukan pemutakhiran data tidak ada petugas PPDP yang terkena COVID-19," kata dia.

Sementara itu untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami penambahan mulai dari 1.936 menjadi 1.939 pemilih

"Terjadi penambahan TPS di Kecamatan Padang Timur, Kuranji dan Koto Tangah," kata dia.

Kemudian KPU Padang telah menyosialisasikan DPS ini kepada masyarakat luas dan meminta warga untuk memastikan nama mereka ada di dalam data tersebut.

"Masyarakat dapat melihat di kantor lurah yang ada di Kota Padang. Jika namanya belum masuk maka dapat dilakukan perbaikan," kata dia.