Jakarta (ANTARA) - Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per Jumat (4/9) memperlihatkan subsidi gaji telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp5 juta dalam penyaluran tahap pertama.
Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja, menurut keterangan dari Kemnaker yang dikutip pada Minggu.
"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya.
Menurut Menaker Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan karena adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.
Karena itu dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), yang melakukan verifikasi data rekening calon penerima, untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.
Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya dalam tahap kedua pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja.
Kemnker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Bank-bank milik negara itu kemudian menyalurkan BSU, yaitu berupa Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, ke rekening pribadi pekerja baik rekening sesama bank Himbara atau bank swasta.
Kemnaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.
Berita Terkait
Bupati sebut THR dan gaji 13 ASN di Tanah Datar segera dibayarkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:21 Wib
Menteri: Kenaikan THR dan gaji Ke-13 karena keuangan negara makin baik
Jumat, 15 Maret 2024 20:47 Wib
Mendagri imbau pemda segera selesaikan Perkada THR-gaji ke-13
Jumat, 15 Maret 2024 20:42 Wib
Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN 2024
Jumat, 15 Maret 2024 15:39 Wib
Polisi: Pelaku TPPO di Sumbar janjikan korban gaji belasan juta rupiah
Senin, 29 Januari 2024 18:04 Wib
Kenaikan gaji PNS tahun 2024
Selasa, 2 Januari 2024 11:51 Wib
Pemkab Solok Selatan bayarkan gaji PPPK sesuai janji
Selasa, 21 November 2023 16:08 Wib
Eks karyawan PT Inkud Agritama berikan plakat penghargaan ke Bupati Pasaman Barat atas usaha penyelesaian masalah gaji
Jumat, 1 September 2023 16:08 Wib