Sarilamak (ANTARA) - Bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan atau independen, Ferizal Ridwan dan Nurkhalis resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan dinyatakan bahwa syarat yang diserahkan telah lengkap, pada Jumat (4/9).
"Hari ini kami secara resmi mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota. Alhamdulillah seluruh dokumen kami telah diverifikasi kelengkapan dan keabsahannya," kata Ferizal di Sarilamak, Jumat.
Ia mengatakan proses pendaftaran memang sempat terhenti atau tertunda untuk karena ada satu persyaratan yang masih harus ditambahkan, yakni surat pemberitahuan tahunan pajak (SPT)
"Iya, pendaftaran kami sempat terhenti sementara karena perbedaan pemahaman dokumen SPT. Menurut KPU, SPT tahunan selama 5 tahun terakhir harus dibuktikan dengan fotokopinya. Sementara kami hanya diberi SPT pajak satu tahun terakhir," ujarnya.
Meskipun dalam surat pernyataan tersebut sudah disebutkan tidak ada tanggungan karena telah ada rincian selama 5 tahun.
Selain itu pihaknya menyayangkan hal yang begitu penting seperti pengecekan hasil tes COVID-19 sempat tidak dihiraukan oleh KPU.
"Tes COVID-19 ini kan menjadi yang terpenting di saat pandemi ini, tapi ini seolah dinomor duakan. Ini yang kami sayangkan," kata dia.
Padahal sebelumnya seluruh bakal calon yang mendaftar telah disuruh untuk melakukan tes COVID-19 dan menjadi syarat untuk dibolehkan mendaftar.
Saat mendaftar, ia hanya diminta untuk melakukan cek suhu tubuh namun hasil tes COVID-19 tidak dipertanyakan sedikit pun. Padahal ini juga harus dipertanyakan sebelum pendaftaran dimulai.
Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Masnijon mengatakan pendaftaran bakal calon telah diterima setelah kelengkapan dan keabsahan syarat mendaftar diverifikasi.
"Pada hari pertama ini hanya ada satu bakal calon yang menjadwalkan pendaftaran ke KPU. Untuk calon lainnya ada yang besok (Sabtu) dan mungkin ada yang di hari terakhir," ujarnya.
Menanggapi soal tes COVID-19, ia menyebutkan telah mengecek kelengkapan syarat dan hanya didapatkan kekurangan atau perbedaan SPT yang diserahkan.
"Kalau tidak ada tes COVID-19 yang menyatakan negatif memang pendaftaran tidak dapat dilanjutkan, karena peraturan KPU telah mengatur itu," ujarnya.
Ferizal-Nurkhalis menjadi satu-satunya bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota yang berhasil lolos dari verifikasi faktual dengan total 23.430 dukungan dari syarat dukungan 22.539. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Polisi: Lalu lintas pintu masuk Harau mulai dipadati wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 5:22 Wib
Imigrasi Agam masifkan sosialisasi di Limapuluh Kota dan Bukittinggi
Selasa, 5 Maret 2024 10:50 Wib
Puluhan narapidana Lapas Suliki wisuda tahfidz dan khatam Al-Quran
Kamis, 22 Februari 2024 14:20 Wib
Imigrasi Agam gelar sosialisasi kewarganegaraan ganda terbatas di Limapuluh Kota
Jumat, 16 Februari 2024 14:33 Wib
Sumbar-PUPR lakukan kajian indeks risiko TPA Regional Payakumbuh
Selasa, 9 Januari 2024 19:32 Wib
Perbaikan kabel jaringan listrik pascabencana alam di Limapuluh Kota
Minggu, 31 Desember 2023 11:23 Wib
PLN berhasil pulihkan 100 persen sistem kelistrikan pasca banjir-longsor di Limapuluh Kota
Kamis, 28 Desember 2023 9:08 Wib