Ini dia...10 tokoh telah daftarkan diri ke PDI Perjuangan untuk diusung di Pilgub Sumbar

id berita padang,berita sumbar,pdi perjuangan,pilgub 2020

Ini dia...10 tokoh telah daftarkan diri ke PDI Perjuangan untuk diusung di Pilgub Sumbar

Ketua PDI Perjuangan Sumbar Alex Indra Lukman. (antarasumbar/Istimewa)

Nama-nama tersebut sudah ada di DPP partai dan pihaknya hanya menunggu keputusan saja,
Padang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ada 10 tokoh yang telah mendaftarkan diri mereka untuk diusung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman melalui keterangan pers di Padang, Selasa, mengatakan adapun 10 tokoh tersebut adalah dirinya sendiri, kemudian Ketua PKB Sumbar, Febby Dt Bangso, Ketua Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi dan Ketua PAN Sumbar, Ali Mukhni.

Setelah itu Ketua PSI Faldo Maldini, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Sekjen DPD RI Reydonnizar Moenek, Bupati Agam, Indra Catri

Setelah itu mantan Bupati Tanah Datar, Shadiq Pasadigue dan Bupati Solok, Gusmal.

"Nama-nama tersebut sudah ada di DPP partai dan pihaknya hanya menunggu keputusan saja," tambah dia.

Terkait dengan wacana koalisi empat partai yang membentuk Koalisi Poros Baru. PDI Perjuangan, PKB dan Golkar memang sudah diinisiasi sejak Desember 2019 dan hingga batas waktu yang disepakati.

Pimpinan ketiga partai tingkat provinsi ini tidak menemukan titik temu tentang pasangan calon (Paslon) yang akan diusung.

Menurut dia pernyataan tersebut merespon Koalisi Poros Baru yang digagas Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB yang awalnya melibatkan PDI Perjuangan Sumbar.

Ia menjelaskan karena pasangan calon yang akan diusung tidak mengerucut pada satu nama, hingga batas waktu yang telah disepakati. Pihaknya akhirnya memilih untuk mengikuti tahapan yang ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2020 ini.

Dengan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan DPP PDI Perjuangan, maka berkas pencalonan yang telah diberikan figur tertentu ke PDI Perjuangan Sumbar, telah dilanjutkan ke DPP. Saat ini, posisinya tinggal diambil keputusan.

“Jadi, kami saat ini hanya menunggu keputusan DPP untuk selanjutnya melaksanakan program pemenangan Paslon yang sudah di-SK-kan,” ungkap dia.

Ia mengatakan jika pasangan calonnya sama dengan rekomendasi partai lain, otomatis terbentuk koalisi

Dirinta menilai idealnya pasangan calon yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah mendaftar pada partai atau gabungan partai politik yang telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan merujuk Pasal 40 Ayat (1) UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada)

Dalam pasal 40 ayat (1) UU Pilkada menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 perasen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD setempat.

Pada Pemilu 2019, Partai Golkar berhasil merebut delapan dari 65 kursi di DPRD Sumbar, sementara PDI Perjuangan dan PKB sama-sama meraih tiga kursi dan gabungan tiga partai ini memiliki 14 kursi dan telah melebihi ambang batas 20 persen dari kursi parlemen (65 kursi) atau 13 kursi.

Menurutnya proses politik yang ideal di Sumbar itu terjadi pada pemilihan serentak 2015. Pada saat itu, terdapat dua pasangan calon yang bertarung yakni Muslim Kasim-Fauzi Bahar dan Irwan Prayitno-Nasrul Abit.

Pasangan Muslim Kasim-Fauzi Bahar yang diusung koalisi Partai Nasdem, PDI Perjuangan, PAN dan Partai Hanura, mendaftar ke partai yang telah berkoalisi lebih dulu.

Sedangkan Irwan Prayitno yang notabene kader PKS, tidak mendaftar ke Partai lain.

PKS dan Gerindra akhirnya berkoalisi karena sama-sama mengajukan nama yang sama untuk mengikuti kontestasi Pilkada Sumbar 2015.