Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berencana turun langsung ke kelurahan-kelurahan untuk memaksimalkan perekaman data warga wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna menyukseskan pilkada serentak 2020.
Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Yunida Fatwa di Payakumbuh, Selasa, mengatakan turun langsung ke kelurahan-kelurahan ini salah satu solusi agar warga yang sudah termasuk wajib KTP bisa dijangkau sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada nanti.
"Sebelum pandemi COVID-19, kami sebenarnya telah menyiapkan agenda-agendanya. Tapi belum maksimal karena harus terhenti karena COVID-19. Nanti akan disusun ulang dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan," kata dia.
Ia menyebutkan pelayanan ke kelurahan-kelurahan ini juga akan menghidupkan kembali pelayanan menggunakan Motor Operasional Gerai Pelayanan (Moge) yang sebelum pandemi telah diresmikan. Namun, karena pandemi, Moge belum berjalan ke kelurahan-kelurahan.
"Tapi, Moge masih kami manfaatkan di Disdukcapil. Karena pelayanan perekaman di MPP pada saat pandemi memang tidak dilakukan. Untuk ke depannya akan dimaksimalkan kembali," kata dia.
Selain itu pihaknya juga akan mengundang masing-masing wajib KTP-el untuk melakukan perekaman ke kantor Disdukcapil. Hal ini sudah pernah diterapkan oleh pihaknya.
"Nama-nama yang wajib KTP-el itu kan sudah ada sama kami, nanti kami akan undang mereka langsung datang ke Disdukcapil atau lokasi yang nantinya akan dilaksanakan perekaman," sebutnya.
Biasanya, pelaksanaan mengundang wajib KTP-el ini dilakukan pada pelayanan di hari libur, yakni Minggu. Namun, lagi-lagi harus terhenti karena pandemi COVID-19.
Sesuai dengan target yang telah disetujui dengan pemerintah pusat, pihaknya akan semaksimal mungkin akan melakukan perekaman kepada seluruh wajib KTP-el. Jika disesuaikan dengan Data Kependudukan Bersih (DKB) semester II 2019, pihaknya telah melakukan perekaman kepada 99,43 persen masyarakat wajib KTP.
"Sekarang kami juga tengah menunggu DKB semester I 2020, dan ini yang akan kami kejar untuk menyukseskan Pilkada 2020 yang akan digelar Desember mendatang," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya optimis bahwa nantinya wajib KTP-el di daerah itu akan dapat terlayani menjelang Pilkada serentak 2020. (*)
Berita Terkait
MUI keluarkan fatwa haram produk pendukung agresi Israel
Sabtu, 11 November 2023 5:20 Wib
MUI tengah susun panduan penyembelihan hewan kurban terkena PMK
Sabtu, 28 Mei 2022 11:37 Wib
Legislator minta MUI keluarkan fatwa kurban di tengah wabah PMK
Selasa, 24 Mei 2022 16:48 Wib
MUI ingatkan mufti dunia tanggung jawab ulama menjaga kemaslahatan umat
Kamis, 5 Agustus 2021 10:37 Wib
Wapres ingatkan Izin BPOM dan Fatwa MUI terkait vaksin COVID-19
Kamis, 19 November 2020 11:44 Wib
Munas MUI secara daring, sejumlah fatwa bakal dibahas
Senin, 19 Oktober 2020 7:17 Wib
Jaksa Pinangki hadiri sidang dengan gamis dan kerudung merah muda
Rabu, 23 September 2020 18:44 Wib
Sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang Jaksa Pinangki, Kejagung sita mobil BMW
Rabu, 2 September 2020 7:06 Wib