Padang, (ANTARA) - Menyambut adaptasi kebiasaan baru, pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cicik Padang kini bisa booking online via aplikasi Mobile JKN. Inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah birokrasi pasien dalam berobat serta mengurangi waktu tunggu pasien di poliklinik.
“Kami harap pasien puas karena efisien waktu, mereka tak lama menunggu layanan poliklinik. Protokol adaptasi kebiasaan baru juga bisa kita terapkan berkat booking online ini, karena pasien dan yang mengantar tidak menumpuk pada satu waktu tertentu,” ujar Direktur RSIA Cicik Padang, Kharisma Rosa.
Kharisma menjelaskan bahwa timnya sangat siap dalam mengimplementasikan integrasi SIMRS dengan aplikasi Mobile JKN. RSIA Cicik bahkan menempatkan petugas khusus yang bertanggung awab untuk memantau jalannya aplikasi booking online via Mobile JKN.
Alurnya, pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mendapat rujukan dari klinik atau puskesmas harus mengakses booking antre online di Mobile JKN. Lalu petugas pendaftaran di RSIA Cicik akan melakukan pengecekan aplikasi dan menindaklanjuti. Jika ada yang melakukan pendaftaran akan langsung diregistrasi dan didaftrakan pada poliklinik yang di tuju pasien.
“(Sementara) setiap pasien yang mendapatkan surat perintah rawat atau yang akan dilakukan operasi langsung dibuatkan jadwal operasi dan di input pada aplikasi SIMRS,” tambah Kharisma Rosa.
Jika jaringan bermasalah, tim IT RSIA Cicik berkonsultasi dengan penanggung jawab IT BPJS Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN sendiri merupakan aplikasi simple di smartphone. Selain bisa dimanfaatkan untuk booking antrean online ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store dan App Store ini juga bisa digunakan untuk melihat status kepesertaan peserta JKN-KIS, melihat jumlah tunggakan ubah data dan turun kelas rawat bahkan bisa melihat ketersediaan kamar rawat rumah sakit Mitra BPJS Kesehatan.
Muhammad Kholil (28), ASN salah satu kementerian mengungkapkan bahwa aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi wajib yang harus ada di smartphone, bukan hanya peserta JKN-KIS saja tapi juga seluruh masyarakat Indonesia karena aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan ini bisa digunakan untuk mendaftar kepesertaan baru.
“Ini wajib hukumnya, saya sudah download lama. Sangat berguna apalagi ada kartu digitalnya di sini, berobat tidak perlu repot tinggal tunjukkan kartu digitalnya saja dari Mobile JKN ini. Apalagi bisa mengecek kamar rawat yang kosong di rumah sakit yang kerja sama, itu diupdate setiap ada perubahan, jadi sangat transparan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Sumber mata air di Pesisir Selatan
Rabu, 8 Mei 2024 15:29 Wib
DPRD Agam sediakan seluruh fasilitas anggota terpilih
Rabu, 8 Mei 2024 15:21 Wib
Jumlah kasus diare di Pesisir Selatan sudah melandai
Rabu, 8 Mei 2024 15:05 Wib
Kadinkes: Tingkat bakteri E coli di air Pincuran Silangit 6300/250 ml
Rabu, 8 Mei 2024 14:21 Wib
Unand gencarkan pengolahan sampah jadi energi baru terbarukan
Rabu, 8 Mei 2024 12:53 Wib
Tim Pembina Samsat Nasional gelar evaluasi kerja samsat tingkat Provinsi Regional Sumatera
Rabu, 8 Mei 2024 12:34 Wib
Jasa Raharja jamin korban kecelakaan minibus tertabrak Kereta Api Pandalungan
Rabu, 8 Mei 2024 12:26 Wib
Pengenalan produk berbahan sawit kepada pelajar
Rabu, 8 Mei 2024 12:14 Wib